
Akibat polusi air ikan nila, bandeng dan bader yang
berusia 2 bulan mengambang di tepian kolam dalam kondisi mati.“Pak Kades
(Rangkah Kidul) membela Safe and Lock tidak pernah membela petani tambak
seperti saya. Dulu pernah kejadian seperti ini sekitar tahun 2010, akibatnya
saya melapor ke dinas Lingkungan Hidup (LH),” ujar H. Fauzi.
Menanggapi keluhan para Petambak yang mengaku tidak mendapat perhatian dari
pihak Desa, H. Warlheiyono Kades Rangkah Kidul, mengatakan, sebaiknya wilayah
dekat lokasi industri dan pergudangan Safe and Lock jangan lagi dijadikan area
tambak untuk budidaya ikan. Alasanya karena area tersebut jelas tidak baik lagi
karena berhimpitan dengan industri yang pastinya mengakibatkan polusi udara dan
air.
“Menurut saya sebetulnya kalo sudah mengetahui lokasi dekat industri jangan
ditanami kembali dengan ikan. Para petani tambak yang mengaku ikanya mati,
sebenarnya mereka bukan pemilik lahan. Mereka pengelola atau sewa ke pihak Safe
and Lock atau warga setempat. Lantaran ada tanah milik perusahaan (safe and
lock) yang belum di uruk atau dimanfaatkan akhirnya di sewa oleh masyarakat.”
ungkap Kades, senin (5/12).
Informasi yang dihimpun dilapangan, luas tanah Safe and Lock sekitar 100 Hektar
mulai beroperasi tahun 2010, ijin awalnya pergudangan lalu diperbarui satu
tahun yang lalu menjadi industri. Ijinya menggunakan nama PT. Berkah
Amanda. Di sisi utara, timur dan selatan lokasi Safe and Lock masih ada
tanah milik perusahaan yang di sewa oleh warga untuk dijadikan tambak.
Meskipun kawasan industri dan pergudangan Safe and Lock sudah mendapat ijin
oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Pihak pengelolah seringkali “melangkahi”
pihak Desa jika ada pendirian baru industri atau pergudangan.“Wewenang desa
terbatas, karena ijin-ijin ikut (dalam hal ini PT. Berkah Amanda).
Di situ dari
beberapa pemilik perusahaan dan pegudangan, tidak bisa mendeteksi satu persatu.
Sampai saat ini pihak Safe and Lock belum memberikan data berapa jumlah gudang
yang digunakan untuk apa dan industri yang baru apa. Titik-titiknya
disembunyikan,” ungkap Warlehiyono.
Kades Rangkah Kidul ini menjanjikan , fenomena matinya ikan di wilayahnya
dijadikan Pekerjaan Rumah (PR).Dirinya akan mencari sumber pencemaran air yang
merugikan warganya. “saya tetap akan ikut mencari, karena yang menyewa
atau pendego dan penjaga tambak adalah warga saya. Sebagai Kepala Desa harus
bisa melindungi, mengayomi, mensejahterakan dan mengamankan warga kami,”
cetusnya. (had)