SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali
berhasil mengungkap salah satu jaringan narkoba dalam Lapas. Pengungkapan
jaringan narkoba tersebut berkat penangkapan seorang kurir dari jaringan itu,
yakni Rila (31). Pelaku yang diringkus petugas merupakan kurir dari jaringan
yang dikendalikan Napi Lapas Medaeng berinisial T.
Rila ditangkap di kos-kosan di Tebel Tengah,
Gedangan, Sidoarjo, Senin (12/12) kemarin. Dia ditangkap usai mengambil narkoba
seberat 200 gram. Dia telah diintai petugas sejak mengambil barang dengan
teknik ranjau didepan SPBU Ahmad Yani.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni
Faisal, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat, jika
akan terjadi transaksi narkoba di SPBU Ahmad Yani. Kemudian petugas
menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengintaian di lokasi
tersebut. Dan ternyata benar ada transaksi dengan sistem ranjau.
“Anggota yang mengintai, ternyata benar melihat
pelaku sedang mengambil satu bungkus besar berisi sabu-sabu,” ujar Kasatreskoba
Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal.
Selain menjadi kurir, pelaku juga seorang pecandu.
Hal tersebut didasari penemuan alat hisap sabu bong dan hasil tes urinnya
positif. Namun, saat ditanya tentang barang tersebut dia mengaku tidak tahu
menahu bahwa bungkusan plastik tersebut adalah Narkoba. Dia juga mengelak jika
barang tersebut miliknya, dia hanya dimintai tolong teman untuk menyimpan.
Meski janda satu anak yang bekerja di salon itu
hanya mendapatkan gaji dari Salon, tetapi petugas menemukan banyak data
rekening yang mentransfer ke rekening miliknya itu. Pegawai salon tersebut juga
tidak mau disebut kurir.
Tapi, polisi tidak serta merta percaya pernyataan
Rila. Sebab, dari informasi yang didapat, pelaku sudah berkali-kali mengambil
narkoba dengan teknik ranjau. Rila itu pemain, bisa saja mengelak saat
diinterogasi. Tapi fakta yang kita temukan bisa menjerat pelaku ke penjara.
Sambung Roni, pelaku banyak mengedarkan barang
haram itu di beberapa kota di Jawa Timur. Seperti Surabaya, Malang, dan
Sidoarjo. Sasarannya, adalah pelanggan tetap yang membeli narkoba dalam skala
besar. Jadi ada tangan ketiga lagi setelah Rila. Tangan ketiga ini yang
kemudian menjual sabu-sabu eceran, paket hemat ke pecandu.
Sementara petugas juga terus memburu bandar
dalam Rutan Medaeng yang disebut-sebut berinisal T. Pihaknya masih melakukan
penyelidikan secara teliti. Sebab, banyak pemain dalam jaringan Rutan Medaeng
ini yang masih jadi buron polisi, pungkasnya. (eko)