SAMPANG - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur
bersama Dishub Kabupaten Sampang dan Polres Sampang serta TNI menggelar operasi
gabungan Pengendalian Operasional Lalu Lintas (Dalops) di Jalan Raya Jaksa
Agung Suprapto, Selasa, (24/01/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. Operasi gabungan
ini dilakukan guna penertiban, sisi kelayakan jalan, dan administrasi kendaraan
roda dua maupun roda empat.
Pantauan koran ini,Petugas gabungan langsung membagi dua sisi kiri jalan
Jaksa Agung Suprapto, yakni ruas jalan dari arah Surabaya. Para pengendara
langsung diarahkan masuk dalam area pemeriksaan.
Dalops Lalin Dishub Propinsi Jawa Timur, Hasanuddin mengatakan operasi
gabungan tersebut digelar agar para pengguna jalan raya mematuhi aturan
Undang-Undang Lalu Lintas. Pasalnya, tidak sedikit kendaraan yang tidak
melengkapi surat-suratnya melaju di jalur tersebut.
"Target yang harus dicapai dalam operasi ini tentang
surat-surat kendaraan supaya di lengkapi dan muatan barang tidak boleh overloud
karena bisa mengakibatkan kendaraan tidak stabil," ungkapnya.
Ia juga mengatakan dalam operasi gabungan ini pihaknya akan memberikan
pembinaan dan pelajaran bagi pengendara. Adapun kendaraan yang tidak memenuhi
administrasi, tidak menaati rambu lalu lintas dan salah memakai sisi jalan akan
langsung ditilang. "Jika terbukti melanggar, kami akan langsung tilang di
tempat dan sudah kami siapkan tempat sidangnya," katanya.
Sementara itu, AKP Erika Purwana Putra SIK MH saat dikonfirmasi melalui KBO
Lantas Iptu M Mohni, mengatakan operasi gabungan tersebut digelar untuk merazia
berbagai jenis kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Petugas sudah
menindak 28 pelanggar.
"Diantaranya kendaraan pribadi dan angkutan umum,
pelanggaran ringan menyangkut surat-surat kendaraan yang mati serta dumtruk
angkut pasir yang tidak ditutup sama terpal, itu juga harus ditindak karena
bisa membahayakan pengguna jalan kalau ada pasir yang jatuh," tandasnya. (din/ds)