Calon Pengantin Diduga Dipungli Modin Kedungmlaten Lengkong

NGANJUK - Informasi menyeret wartawan untuk melakukan pemantauan di Desa Kedungmlaten Lengkong yang terindikasi Modin melakukan pungli pada calon manten kabarnya pada saat warga Kedungmlaten melakukan nikah lebih dulu dimintai uang Rp 500 Ribu dengan rincian Rp 350.000 untuk Modin dan Rp 150.000 untuk Rapak. Menurut sumber sekaligus korban, pada setiap calon pengantin yang infonya digunakan untuk uang bensin.

Pada saat di konfirmasi oleh wartawan Modin Kedungmlaten Asnawi mengelak " Saya tidak melakukan kata siapa, informasi dari mana semacam itu kalau tidak benar ," gertaknya Modin Asnawi tersebut. 

Kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang pernyataan Asnawi mengatakan peraturannya kalau nikah di KUA itu gratis atau tanpa dipungut biaya. Namun, kalau mengundang di tempat pengantin harus bayar Rp 600 ribu melalui Bank, itu pun berkwitansi mungkin perumpamaan kalau Anda gojek sampai tujuan sampai pasti membayarnya lebih, dalih Asnawi. 

 Pada bagian lainnya, Kades Kedungmlaten Samsul Huda saat ditemui wartawan juga berkomentar " Saya baru tahu dari bapak akan saya tindak lanjuti juga saya akan tegur, padahal fungsi Modin menjalankan tugas apa mestinya bukan malah mencari keuntungan sendiri, " ujarnya menegaskan. 

Tokoh masyarakat, Barnabas angkat bicara, walaupun sudah ada aturan larangan Modin selalu nekat mengadakan pungli itu jelas-jelas melawan hukum seolah-olah Kepala Desa Kedungmlaten Lengkong tutup mata. 

Padahal sudah bertahun-tahun lamanya pungli yang dilakukan oleh Modin. Dia mjuga sudah menerima Siltap juga bengkok kok masih kurang, harapan para pihak-pihak terkait cepat mengambil langkah yang pasti dengan adanya pungli biar tidak dilakukan oleh modin-modin yang lain ?! Bersambung (BN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement