SURABAYA – Unit Perlindungan
Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar
prostitusi Online yang menawarkan jasa threesome. Sinta Wardani, (30), warga
Jl. Putat Gede, Surabaya, diringkus lantaran menawarkan LS, (25). Keduanya
diringkus saat melayani di Hotel Jl. Kencana Timur.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya,
AKBP Shinto Silitonga Sabtu (13/5) mengatakan pengungkapan kasus prostitusi
online ini berawal dari penyelidikan dari tim cyber media Satreskrim
Polrestabes Surabaya.
Tim memantau sebuah grub fb bernama
WP/PK Real Area Jatim sekitarnya. Saat itu tim mendapati tersangka memposting
penawaran layaanan seks dengan caption Open BO ibu hamil (bumil) 850 2 jam full
service.
Setelah mendapati postingan ini,
petugas melakukan penyelidikan terhadap akun milik tersangka yang memposting
tawaran layanan seks tersebut. Ternyata Sinta bersama korban LS, sedang
melayani tamu di sebuah hotel di Jalan Kencana Timur.
Awalnya, polisi mengira jika Sinta
hanya mengantarkan LS saja, ternyata selain menawarkan LS, dia juga ikut
melayani tamu. Praktik prostitusi ini berjalan sejak sebulan lalu.
Sebelum menawarkan LS, dia juga
kerap melayani pria hidung belang sendirian. Menurutnya dia menawarkan LS,
lantaran LS meminta tolong kepadanya untuk mencarikan pekerjaan. Janda satu
anak ini juga mengatakan LS meminta pekerjaan lantaran dia hamil dan ditinggal
cerai oleh suami.
Sinta menawarkan LS seharga Rp 850
ribu dengan pembagian Rp 600 ribu untuk korban dan sisanya untuk Sinta. Namun
setelah berminggu-minggu diposting, LS belum juga mendapatkan pelanggan.
Sekali mendapat pelanggan, maunya
malah ingin layanan threesome. Awalnya pelaku sempat menolak sebab dia tidak
memiliki anak buah untuk melayani permintaan itu.
Namun setelah dipikr ulang, tawaran
dari pelanggan tersebut sayang jika ditolak. Apalagi pelanggan siap membayar
dua kali lipat dari harga yang ia tawarkan. Kemudian atas kesepakatan bersama
dengan LS, Sinta akhirnya bersedia menerima tawaran itu.