Meski Hamil, Tetap Layani Threesome

SURABAYA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar prostitusi Online yang menawarkan jasa threesome. Sinta Wardani, (30), warga Jl. Putat Gede, Surabaya, diringkus lantaran menawarkan LS, (25). Keduanya diringkus saat melayani di Hotel Jl. Kencana Timur.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga Sabtu (13/5) mengatakan pengungkapan kasus prostitusi online ini berawal dari penyelidikan dari tim cyber media Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Tim memantau sebuah grub fb bernama WP/PK Real Area Jatim sekitarnya. Saat itu tim mendapati tersangka memposting penawaran layaanan seks dengan caption Open BO ibu hamil (bumil) 850 2 jam full service.

Setelah mendapati postingan ini, petugas melakukan penyelidikan terhadap akun milik tersangka yang memposting tawaran layanan seks tersebut. Ternyata Sinta bersama korban LS, sedang melayani tamu di sebuah hotel di Jalan Kencana Timur. 

Awalnya, polisi mengira jika Sinta hanya mengantarkan LS saja, ternyata selain menawarkan LS, dia juga ikut melayani tamu. Praktik prostitusi ini berjalan sejak sebulan lalu.

Sebelum menawarkan LS, dia juga kerap melayani pria hidung belang sendirian. Menurutnya dia menawarkan LS, lantaran LS meminta tolong kepadanya untuk mencarikan pekerjaan. Janda satu anak ini juga mengatakan LS meminta pekerjaan lantaran dia hamil dan ditinggal cerai oleh suami. 

Sinta menawarkan LS seharga Rp 850 ribu dengan pembagian Rp 600 ribu untuk korban dan sisanya untuk Sinta. Namun setelah berminggu-minggu diposting, LS belum juga mendapatkan pelanggan. 

Sekali mendapat pelanggan, maunya malah ingin layanan threesome. Awalnya pelaku sempat menolak sebab dia tidak memiliki anak buah untuk melayani permintaan itu.

Namun setelah dipikr ulang, tawaran dari pelanggan tersebut sayang jika ditolak. Apalagi pelanggan siap membayar dua kali lipat dari harga yang ia tawarkan. Kemudian atas kesepakatan bersama dengan LS, Sinta akhirnya bersedia menerima tawaran itu.

Kini keduanya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Surabaya. Sementara petugas akan terus mengembangkan untuk membasmi praktik prostitusi di Surabaya. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement