Masduki : Penurunan Pajak Hiburan Akan Berdampak Pada Moral Negatif Masyarakat

Surabaya Newsweek- Terkait perubahan besaran pajak yang diusulkan oleh, Pemkot Surabaya dipastikan tidak akan teralisasi, pasalnya Wakil Ketua Dewan  DPRD Surabaya  Masduki Toha menjelaskan, usulan penurunan besaran Pajak Hiburan itu, tidak disertai dengan kajian akademik, secara otomatis dianggap tidak sah  dan juga tidak ada dasar untuk membahasnya.  
.
“Usulan penurunan tariff Pajak Hiburan tidak akan bisa terealisasi sebab, tidak adanya  kajian akademik. Sampai saat inipun, pihak pemkot juga tidak menyertakannya. Jadi tidak akan dibahas,” ujar Masduki Toha.

Menurut  Masduki,  pihak pimpinan sudah beberapa kali melakukan pengecekan kepada Pansus terkait, pasal pajak Hiburan yang diusulkan Pemkot berubah dari 50 persen pada Perda Nomer  4 Tahun 2011 menjadi 20 persen pada Perda perubahan ini.

“Kita sudah beberapa kali menegaskan kepada pansus, jika benar tidak ada kajian akademik, maka tidak ada dasar untuk melakukan pengubahan. jadi pasal itu (pajak hiburan – Red ) akan tetap seperti semula,” tandasnya.

Masduki juga mengatakan bahwa,  sebenarnya penurunan tarif pajak Hiburan yang diusulkan Pemkot Surabaya  tidak pada tempatnya. karena akan berdampak pada beban moral masyarakat , agar tidak terbawa arus negatif.  
Semenrtara itu ketua fraksi PKS, Ibnu Shobir menegaskan, fraksinya menolak usulan penurunan tariff Pajak Hiburan. Untuk itu, lanjut Shobir, fraksi telah menugaskan anggota Pansus dari PKS, untuk mengawal agar usulan Pemkot tersebut batal.


“Kita tegas menolak usulan penurunan tarif pajak hiburan tersebut alasannya adalah, masalah moralitas warga yang perlu kita jaga, kita juga menegaskan pada anggota fraksi, yang adai di Pansus untuk mengawal putusan ini,” tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement