DPRD Kabupaten Mojokerto Konsultasi Ke Berbagai Daerah

MOJOKERTO - Plt Sekwan DPRD Kabupaten Mojokerto H Bambang Eko Wahyudi mengatakan, penyamaan Visi adalah cara pandang yang bersifat filosofis, yang dirumuskan dalam bentuk kalimat, untuk menggambarkan arah jauh ke depan kemana organisasi harus dibawa agar dapat eksis, sehingga keberadaan organisasi tersebut dihitung, diperhitungkan dan dibutuhkan.

Berdasarkan hal tersebut, maka penetapan visi, sebagai bagian dari perencanaan strategis, merupakan suatu langkah penting dalam perjalanan suatu organisasi. Visi tidak hanya penting pada waktu mulai berkarya, tetapi juga pada kehidupan organisasi itu selanjutnya. Kehidupan organisasi sangat dipengaruhi oleh perubahan lingkungan internal dan eksternal. 

Oleh karenanya, visi organisasi juga harus menyesuaikan dengan perubahan tersebut. Pada hakekatnya tidak ada visi organisasi, yang ada adalah visi-visi pribadi dari anggota organisasi. Namun kita harus mampu merumuskan gambaran bersama mengenai masa depan, berupa komitmen murni tanpa adanya rasa terpaksa. 

Visi adalah mental model masa depan, dengan demikian visi harus menjadi milik bersama dan diyakini oleh seluruh anggota organisasi. Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan organisasi dan sasaran yang ingin dicapai. 

Pernyataan misi membawa organisasi kepada suatu fokus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya." Seluruh staf sekretariat dewan sangat mendukung konsultasi dewan ke daerah lain dalam menyamakan visi yang pro rakyat," jelas Bambang


Menurut Bambang, Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan oleh organisasi agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Dengan pernyataan misi tersebut, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan, terutama para pengelola organisasi dapat mengenal organisasi dan mengetahui peran, fungsi serta tugas masing-masing.
1. Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
2. Terwujudnya masyarakat, bangsa, dan negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan dan hak asasi manusia.
3. Terwujudanya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan penghidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.

seperti halnya DPRD Kabupaten Mojokerto telah melakukan konsultasi ke berbagai daerah, Komisi A dan B DPRD Kabupaten Mojokerto misalnya. Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan pertanian ini melakukan konsultasi ke Direktoran Jenderal Bina Keuangan Dalam Negeri RI. 

“Kita melakukan konsultasi terkait pra pembahasan RAPBD TA 2017 dan saat itu diterima langsun olehBapak Dr Hendriawan,” ujar H. Subandi, anggota DPRD dari partai Golkar Kabupaten Mojokerto yang sekaligus didapuk sebagai pimpinan rombongan. (ris)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement