MOJOKERTO - Para anggota dewan
Kabupaten Mojokerto sangat pro aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarkat,
seperti halnya ketika belasan warga Dusun Suroyo, Desa Dlanggu Kecamatan
Dlanggu saat wadul ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mojokerto,
terkait beras miskin (raskin) yang tidak layak konsumsi.
Beras bantuan ini
dikeluhkan karena telah berubah warna dan berkutu. Beras yang diberikan secara
gratis oleh Bulog kepada warga, setiap bulannya berjumlah 15 kilogram mulai
dikeluhkan. Namun tidak semua beras berkualitas bagus, melainkan ada juga beras
yang bermasalah sehingga tak layak konsumsi.
"Berasnya bewarna coklat dan
berkutu. Kalau dikonsumsi tidak layak," kata Ahmad Taufiqurrahman seorang
warga yang wadul ke DPRD Kabupaten Mojokerto,Keadaan seperti ini pernah dialami
warga pada tahun 2016 lalu lanjut Ahmad. Saat itu warga menerima bantuan beras
dengan kondisi yang buruk. Warga yang takut mengembalikan, kemudian menyelepkan
kembali beras yang telah diterima.
"Dari hasil selep beras, yang
dikasih Bulog sebanyak 15 kilogram hanya menjadi 12 kilogram. Warga takut kalau
mengeluh ke kecamatan atau kelurahan, takut dicoret namanya dan tidak
mendapatkan beras gratis lagi," jelasnya kepada TribunJatim.com.Ia pun
berharap, dengan wadulnya ke anggota Dewan Kabupaten Mojokerto, masyarakat bisa
menikmati beras gratis yang layak konsumsi sesuai haknya."Saya mewakili
warga supaya beras yang diberikan Bulog, bisa ditarik dan diganti yang
layak," harapnya.
Kepala Bulog Subdivre Surabaya
Selatan Arsyad menampik bila beras yang diberikan kepada warga tidak layak.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan dan akan menarik semua beras yang
telah tersebar."Kami akan ganti dan tarik semua bila ada temuan seperti
itu, kami sangat welcome kepada masyarakat. Ketidak perlu takut," katanya
saat.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H
Ismail mengatakan, dia bersama anggota dewan lainnya, segera mengambil langkah
pro aktif setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat tentang beras
raskin.” Kami akan nelakukan langka pro aktif dalam menerima aspirasi dan
memperjuangkan nasib rakyat. Selama ini, kami selalu mengedepankan kepentingan
masyaraakat Kabupaten Mojokerto.” Tegasnya.(Humas/ris)