Surabaya Newsweek- Tidak fungsinya
badan Jalan Raya Dupak, utamanya disekitar Pasar Grosir Surya ( PGS ), hari
Rabu ( 9/ 8 / 2017 ) Petugas gabungan dari jajaran dinas Pemerintah Kota
(Pemkot) Surabaya, kepolisian, TNI dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan
(Muspika) melakukan penertiban terhadap puluhan becak motor dan becak yang biasa
mangkal ditempat tersebut, tujuannya untuk mengembalikan fungsi jalan dan
pendestrian.
Dalam
penertiban tersebut, pengayuh becak langsung dilakukan pendataan oleh personel
gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas dan Satlantas Polrestabes
Surabaya. Sementara untuk becak motor (bentor) langsung ditindak penilangan
kemudian diangkut ke atas truk.
Kepala
Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, operasi gabungan
ini rutin digelar. Kali ini, operasi gabungan dilakukan di Jalan Semarang
hingga Jalan Raya Dupak di depan PGS dan dikhususkan pada penertiban serta
pendataan untuk becak, bentor dan juga lapak PKL.
Menurut
Irvan, kawasan tersebut hampir setiap hari padat lalu lintas imbas penyempitan
jalur karena digunakan parkir becak dan bentor yang tentu saja melanggar fungsi
jalan dan trotoar.
“Penertiban
ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Di
kawasan Dupak (depan PGS) ini banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan
trotoar. Sebelumnya kami juga melakukan penertiban di kawasan Jembatan Merah
Plaza (JMP)," ujar Irvan.
Selain
penertiban, petugas gabungan juga melakukan pendataan pengayuh becak untuk
mengetahui mereka warga mana. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan pada
penertiban sebelumnya di JMP.
“Kami
menemukan di JMP, becak itu ternyata bukan miliknya. Pemiliknya men-dropping
becak sehingga mereka banyak pendatang yang sifatnya penyewa,” sambung Irvan.
Ditanya
soal sanksi yang diberikan, Irvan menjelaskan bahwa bentor ditilang oleh
kepolisian dikarenakan mengubah fungsi aslinya tidak sesuai peruntukkan
(sebagai sepeda motor). Terlebih, belum ada perda yang mengatur bentor di
Surabaya. Sementara untuk becak yang pemiliknya warga asli Surabaya, dia menjelaskan
akan ada solusi yang berbeda.
"Kami
akan pilih mana yang benar-benar penduduk Surabaya. Perintah dari bu wali,
kalau memang warga Surabaya, dicarikan solusi lain semisal pekerjaan dengan
penghasilan yang layak. Ini yang sedang kami lakukan pendataan,” sambung
pejabat yang bulan ini akan beribadah haji.
Dalam
kesempatan tersebut, Irvan juga mengundang pihak pengelola PGS untuk mengikuti
rekomendasi amdal lalin yang sudah ditetapkan. Pihaknya meminta pada pengelola
PGS untuk menyediakan ruang parkir bagi becak supaya tidak menggunakan badan
jalan. “Mereka harus menyiapkan lahan parkir sehingga tidak menggangu lalin,”
jelas Irvan.
Sementara
Camat Bubutan, Eko Kurniawan menyampaikan, selama ini pihak Muspika sebenarnya
sudah beberapa kali melakukan penertiban becak dan juga bentor yang parkir
sembarangan di kawasan depan PGS dan Jalan Dupak. Namun, mereka kemudian
kembali lagi.( Ham )