SURABAYA – PT Bank Jatim Tbk, sebagai aset
Rakyat Jatim kini dilanda persoalan yang cukup serius dari sisi Manajemen dan Keuangan ini memasuki
gejala stadium 3, yang bila dibiarkan diperkirakan akan ambruk dalam
2-3 tahun ke depan, apalagi pola korupsinya diduga terus menggurita.
Meskipun, dalam acara Media Gathering, Senin, (18/9) Dirut Bank Jatim Soeroso
mengungkapkan kinerja keuangan Bank Jatim mengalami pertumbuhan bila diabndingkan
dengan tahun sebelumnya.
Benarkah demikian tragis nasib Bank Jatim kita itu? Seperti
kerap diberitakan media massa beberapa kali pergantian jajaran direksi di BUMD
Pemprov Jatim ini memang belum menunjukkan kondisi sehatnya sebuah bank, coba
simak di periode awal kepemimpinan Gubernur Soekarwo yang sekaligus pemangku
kuasa Bank Jatim itu telah terjadi deviasi dari sisi keuangan dengan fenomena
Golf Elite.
Belum lagi soal mark up dan kredit macet di beberapa
anak cabangnya di Mojokerto, Perak Surabaya dan Sidoarjo yang belakangan pun
bernasib seperti lagu lama “Angin Berlalu”. Yang paling menarik
namun gejalanya cenderung dibekukan itu, ketika Dua Direksi Bank Jatim
ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi
dan Khusus Mabes Polri ini seakan tak digubris sama sekali oleh pihak
Komisaris.
Tiga orang Direksi Bank Jatim
yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dan, 2 orang pentolan Bank Jatim yang
masih aktif dan berstatus TSK adalah Su’udi Direktur Menengah dan Korporasi,
disusul Rudie Hardiono Direktur Operasi
PT. Bank Jatim. Ke-3 orang tersebut disangka dengan tindak pidana
berlapis, yaitu; UU No.31 tahun 1999 yang diubah menjadi UU No.20/2001 Tindak
Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Perbankan dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang
(TPPU).
Mereka bertiga ditengarai aktif dalam kasus penghapus bukuan (write off) debiturnya PT Surya Graha
Semesta (SGS) senilai Rp 147.483.736.216 atau Rp 147,4 miliar milik Tjahjo
Widjojo alias Ayong. Mereka terkesan membiarkan kasusnya bergulir dan seakan tak ada
persoalan berat? Padahal, jelas Komisaris Bank Jatim yang sekaligus pengawas
utama ini disandang oleh Ahmad Sukardi yang
menjabat sebagai Sekdaprov Jatim seakan diam seribu
bahasa.
Uniknya, Ahmad Sukardi malah cenderung
meremehkan media ini ketika dikonfirmasi soal nasib Bank Jatim yang dalam
kewenanganmya itu. Ia pun menunjukkan gestur yang tak jenak dan dilanda keresahan,
dengan memberikan rokok yang masih menyala dan belum sampai separo sudah
diberikan pada anak buahnya usai melantik pejabat eselon IV di gedung Grahadi,
Jum’at,(22/9) karena menanggapi nasib Bank Jatim di ujung tanduk.
Oleh sebab itu, kalangan DPRD Jatim dari Komisi C
tidak tinggal diam. Sosok Malik Efendi dari FPAN meminta pihak Pemprov
Jatim selaku Komisaris untuk bertindak tegas dan segera menyelamatkan nasib Bank
Jatim sebelum dilanda rush
(penarikan dana) dan menjurus ke collaps (kebangkrutan). “Ini
wajib lho, bagi kita semua untuk menyelamatkan nasib Bank Jatim
kita,” lontar Malik Efendi mantan Ketua Fraksi PAN lewat telepon, belum lama berselang.
Tak bisa kondisi ini dibiarkan
berlarut-larut dengan dalih Bank Jatim sudah berubah menjadi sebuah Persero
Terbatas (PT) yang sudah menjadi perusahaan terbuka (Tbk.) atau sebagian
sahamnya menjadi milik publik dan harus tunduk pada UU PT, cetusnya. Tetapi,
yang perlu diingatkan bahwa modal setor awal dari Pemprop Jatim yang merupakan
gabungan dari dana Pemkab/Pemkot se-Jawa Timur, termasuk dana-dana yang berasal
dari PNS se-Jatim. “Kalau hal ini diingkari, mereka (Bank Jatim,red.) akan kuwalat lho, ujar Malik berseloroh.
Beberapa waktu lalu
Penetapan tersangka terhadap salah satu direktur aktif Bank Jatim, juga menimbulkan
kekhawatiran wakil rakyat di DPRD Jatim. Ini dikarenakan selama ini penetapan
direksi selalu tanpa pengawasan dari legislatif. Anwar Sadad, anggota Komisi C
DPRD Jatim, menuturkan, selama ini BUMD menolak dilakukan pengawasan oleh
legislatif, apalagi saat penetapan direksi BUMD. Padahal peran legislatif salah
satunya adalah controling, tapi peran tersebut tidak bisa dilakukan pada BUMD.
"Hal berbeda terjadi pada BUMN. Dalam penentuan direksi BUMN, fit and
proper test direksi dilakukan di DPR RI," ungkap Politisi yang juga
Sekretaris DPD Partai Gerindra ini.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, kontrol
legislatif pada kinerja BUMD, khususnya direksi sangat penting, agar kinerja
BUMD bisa dimaksimalkan. Dengan begitu, pendapatan yang dihasilkan untuk
pendapatan asli daerah (PAD) Jatim bisa meningkat, bukan malah stagnan, bahkan
mengalami penurunan. "Imbas dari kurangnya pengawasan BUMD, kinerja
BUMD seringkali lepas kontrol. Dikhawatirkan hal yang sama terjadi ke depan.
Untuk itu, Komisi C DPRD Jatim berupaya meminta kepada Mendagri agar dewan bisa
melakukan kontrol atau pengawasan pada BUMD," imbuhnya.
Anwar Sadad menambahkan, keganjilan juga terjadi pada aturan
BUMD. Mendagri hanya menyamakan 1 pasal dengan aturan BUMN, yaitu terkait masa
jabatan direksi yang di Perda BUMD mengatur 4 tahun. Namun oleh Mendagri
diminta diubah menjadi 5 tahun, disesuaikan dengan undang-undang BUMN.
Ironisnya, pasal yang lain tidak diberlakukan sama.
Seperti diketahui publik
bahwa tiga dari lima Direksi Bank Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh
Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang pada
penghapusan buku (write off) debiturnya, PT Surya Graha Semesta (SGS) senilai
147.483.736.216,01 milik Ayong.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai
tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor
20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 49 ayat (1)
dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, serta Pasal 3
dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan
Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Sedangkan, anggota Komisi E
dari FPAN , merasa prihatin. Jika Bank Jatim dililit hukum dari sisi
persoalan tipikor dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Kami dulu di
Komisi bidang Kesejahteraan Rakyat, pernah mengingatkan agar dasar
regulasi Bank Jatim mengacu UU Perseroan Terbatas dan
bukan semata sebagai badan usahanya Pemerintah,”ungkap Suli
Daim, dari FPAN ditemui terpisah.
Agar peluang Bank Jatim, lanjut Suli, sebagai Kas
Pemprov Jatim itu bukan didorong kuat ke lorong gelap ‘kebijakan kas terbalik’
yang menjadi saku dan pihak berwenang memanfaatkan buat
kantung
pribadinya semata. Tetapi apa lacur, Bank Jatim yang
dulu adalah Bank Kas Pembangunan ini tak bisa
dicegah total ‘kenakalan staf dan direksinya. Apalagi sejak jual saham ke
publik, lewat jalur IPO ini, terjadi preseden buruk. Di mana hampir setiap
anggota DPRD Jatim dilibatkan wajib beli dan kuasai sebagian sahamnya,
sekaligus pola pembungkaman terhadap partai-partai
yang memiliki wakil di DPRD Jatim, terang mantan anggota DPRD Kota Surabaya.
Persoalan kecil pun diinisiasi oleh stafnya yang paham
data kredit macet di Bank Jatim, satu misal jika ada seroang anggota Dewan yang
kredit dengan jaminan asetnya, namun begitu nunggak pembayaran 2-3 bulan maka
seketika aset yang ada dalam pabrik atau gudang itu dijual ke pihak tiga tanpa
sepengetahuan dan pembicaraan dengan pemilik aset, yang sekadar lantaran
nunggak kredit, keluhnya.
Tapi bagaimana dengan Big Credit, yang mayoritas macet
dan dibiarkan amburadul oleh manajemen Bank Jatim itu dan
dihapusbukukan (write off) oleh Direksi Bank Jatim.
Menurutnya, bank sebagai lembaga keuangan yang mengandalkan (trust) kepercayaan dari masyarakat dan
wajib menjaga asas (prudent)
kehati-hatian. “ Dengan penghapusbukuan
dana sebesar Rp 147,4 miliar adalah tidak main-main dan dana yang cukup besar
bagi masyarakat. Yang menjadi pertanyaan besar bagi kami anggota DPRD Jatim, ada apa dari 3 orang yang menjadi tersangka oleh Bareskrim Tindak
Pidana Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, 2 orang masih ditetapkan menjadi Direksi
Bank Jatim.
Untuk itu, dia meminta melalui Gubernur atau Sekdaprop, yang
menjabat Komisaris PT Bank Jatim untuk mengadakan RUPS-LB (rapat umum pemegang
saham-luar biasa) untuk mencopot Direksi yang sudah ditetapkan menjadi
tersangka aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus yang membelitnya dan
menghindari merosot kinerjanya Bank Jatim sendiri, pungkas Wakil Ketua PAN
Jatim ini…. (Tim)