Surabaya Newsweek- Banyaknya korban pengguna Narkoba di Kota
Surabaya, yang melibatkan anak dibawah umur semakin mengkuwatirkan penerus
bangsa ini, sementara ini, data yang dikantongi oleh Badan Narkotika Nassional
( BNN ) Kota Surabaya menyebutkan, ada 92 anak pelajar di Kota Surabaya ini,
sudah ketergantungan obat terlarang berupa Narkoba.
Padahal, jenis narkoba
dimasyarakat bukan hal yang asing lagi, namun banyak yang mengerti bahaya
narkoba bila dikonsumsi, namun masih ada yang mengunakan bahkan, korbannya ada anak – anak yang masih berstatus pelajar.
Seperti kisahnya
seorang gadis yang bernama Salsya usia 15 Tahun, sudah mengenal narkoba sejak awal
Tahun 2015, ketika itu dia masih usia 13 Tahun, sudah menjadi korban pengguna
narkoba, bahkan dirinya rela melepaskan bangku sekolahnya , demi ketergantungan
obat haram ini.
Salsya mengenal Narkoba
berawal dari seorang pacar, ditambah lagi dengan keadaan kedua orang tuanya yang
kurang perhatian, menyebabkan Salsya terjun didunia Narkotika, ia bercerita
bahwa setiap harinya ia selalu mengkonsumsi narkoba jenis sabu, jika ia
berhenti mengunakan, malah akan merasakan sakit dan kerap kali terjadi pendarahan
pada hidungnya.
“Saat ini saya menjalani
rehabilitasi ditempat rehabilitasi ketergantungan narkoba dan ingin kembali
hidup normal, serta ingin melanjutkan sekolahnya,”terangnya.
Sedangkan Kepala Badan
Narkotika Nsional ( BNN ) Kota Surabaya AKBP Suparti menjelaskan bahwa, narkoba
sudah merambah pada anak – anak dibawah umur, dari data BNN sudah tercatat
sebanyak 92 anak pelajar yang sudah ketergantungan obat terlarang jenis sabu-
sabu.
“Memang sangat
mengkuwatirkan peredaran narkoba ini, khususnya bagi generasi penerus, bahkan
saya sudah menemukan penguna narkoba jenis sabu, yang sudah dicampur dengan zat
lain pada anak SMP,”katanya.
Menurut Suparti,
metode penyembuhan melalui rehabilitasi, membuat anak dibawah umur yang menjadi
korban, bisa kembali pada kehidupan yang normal.
“Biasanya anak – anak mendapatkan
narkoba rata- rata dari orang terdekat, awalnya mencoba dan akhirnya mereka
akan ketergantungan pada obat tersebut,”terang Suparti Kepala BNN Kota Surabaya.
Disisi lain Kapolrestabes
Kota Surabaya Kombes Pol M Iqbal, sudah melakukan razia narkoba disejumlah kos-
kosan bersama anggotanya, yang diduga menjadi sarang pengguna narkoba, bahkan
pihak kepolisian sudah menangkap penghuni kos- kosan yang diketahui menyimpan
dan mengkonsumsi narkoba.
“Pemakai narkoba sudah
menyerang anak dibawah umur, dan narkoba itu didapatkan dari luar negeri,
dampaknya ketergantungan narkoba bisa memicu tindakan kriminal di Surabaya,”ujar
Iqbal. ( Ham )