Soal Trem , Dewan Minta Ada Kajian Sosial terkait Karakter Masyarakat

Surabaya Newsweek- Pembangunan Angkutan Massal Cepat ( AMC ), di Kota Surabaya  terkendala dengan pendirian depo di sekitar Joyoboyo. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habibah, mengungkapkan, isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan kementrian Perhubungan dalam merealisasikan Angkutan Massal Cepat,

Untuk Trem pemerintah kota sebagai penyedia lahan dan pembangunan menggunakan dana APBD , untuk operasionalnya  berada di kewenangan PT KAI.  Namun, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem ditempati oleh warga. Maka, pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya.

“ Ini dilematis, karena pemkot tidak bisa menertibkannya, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan ditempati oleh warga ” terangnya

Menurut Habibah, penertiban tidak akan  bisa dilakukan oleh pemerintah kota, karena bukan aset daerah. Ia mengatakan bahwa lahan tersebut milik PT KAI, maka  penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu, harusnya menjadi kewenangan PT KAI. Sedangkan  untuk jumlah rumah warga yang ada  di sekitar depo Joyoboyo sebanyak 426 unit.

“Jika pemkot tertibkan, akan digugat oleh warga, karena bukan lahan miliknya, sebab yang punya kewenangan adalah PT KAI pemilik lahan tersebut, ” tandasnya.

Habibah  belum mengetahui alasan PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar depo PT KAI. Hanya saja ia memperkirakan  kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui alasan PT KAI tidak menertibkan bangunan disekitar depo, Sedangkan untuk dana kerohiman itu tidak ada, dari APBD maupun APBN,” jelasnya.

Rencananya, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota dan lainnya, untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo,.

“Apakah nanti Pemkot yang  akan mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa atau opsi ada lainnya,” ujarnya.

Habibah mengatakan, selain masalah depo, pihaknya juga meminta Pemerintah Kota melakukan kajian sosial, berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal mengalami kesulitan. Menurutnya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum.

“ Harusnya Pemkot melakukan kajian terkait karakter masyarakat, yang awalnya mengunakan angkutan pribadi  ke angkutan massal,  untuk itu, apakah pemkot sudah sampling kesana,” kata Habibah.

Ia menambahkan, persoalan lain yang harus diselesaikan adalah, belum ada lahan Pemkot , maupun anggaran untuk pembebasan central park, karena di beberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil.


“ Masih belum ada anggaran pembebasan Central Park, jika  tidak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya kan mubazir pembangunannya,” tambahnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement