Surabaya NewsWeek- Cita-cita Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
untuk mensejahterakan warganya kembali diwujudkan dengan menyediakan wadah
khusus bagi penyandang tuna netra berupa panti pijat. Panti pijat tuna netra
yang lokasinya berada di gedung siola lantai 1 telah dibuka sekaligus
diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis,
(26/4/2018).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, panti pijat tuna
netra secara khusus di dedikasikan untuk teman-teman yang memiliki kekurangan
dari segi fisik.
“Saya ingin berbuat adil, agar saudara-saudara kita bisa
mengakses kehidupan yang lebih baik sama halnya dengan orang pada umumnya,”
kata Wali Kota Risma di sela-sela sambutannya.
Agar kesetaraan ini semakin terlihat antara warga biasa dengan
para difabel, Wali Kota Risma berencana memberi ruang kepada mereka untuk
bekerja di kantor Pemerintahan Kota Surabaya. Caranya, lanjut Wali Kota Risma,
dengan memberi ketrampilan lain bagi penyandang difabel.
“Agar ada akses yang sama dengan warga pada umunnya. Mudah-mudah
bisa terwujud,” ujar wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Bahkan, dirinya berharap suatu saat kelak, panti pijat tuna
netra yang berada di dalam bangunan sarat akan sejarah dan terletak di tengah
kota, semakin banyak dikunjungi warga.
“Semoga bisa menjadi destinasi bagi warga yang membutuhkan
penyegaran dan jumlah pasien jauh lebih besar dari sebelumnya,” harapnya.
Ke depan, Wali Kota Risma akan terus menginovasi individu
penyandang tuna netra dan menambah fasilitas bagi penyandang tuna netra
lainnya. Sebab, kata Dia, masih banyak hal yang perlu dikembangkan agar potensi
mereka dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Tidak berhenti sampai disini, kami akan terus menambah dan
mengembangkan fasilitas bagi penyandang disabilitas lainnya,” tutur mantan
kepala bappeko tersebut.
Sementara Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Cacat dan SRBK
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya Agus Rosyd menuturkan, sejak soft
launching tanggal 20 April 2018, cukup banyak pengunjung yang datang.
“Rata-rata per hari jumlah pengunjung mencapai 8-9 orang,” jelas Agus.
Dijelaskan Agus, jam pelayanan mulai hari Senin – Sabtu pukul
09.00 sampai 15.00. Sedangkan tarif pelayanan pijat, pemkot mematok harga
sesuai dengan kantong warga Surabaya. “Untuk durasi 15 menit seharga Rp 25
ribu, 30 menit Rp 45 ribu dan 60 menit Rp 70 ribu,” terangnya. ( Ham )