TULUNGAGUNG - Embung Desa Nglurup bakal terwujud. Setelah
selama tiga tahun lebih Desa melalui Pemda Tulungagung menunggu jawaban
pengajuan permohonan dari Propinsi Jawa Timur. Dimana kedelapan warga
Dusun Pokolimo
dengan pemerintah Desa Nglurup dan Pemda bersepakat pembebasan lahan dengan
ganti rugi yang setara. Ganti rugi lahan ke warga di ambil luas lahan kanan
kiri masing-masing
satu setengah meter dan panjangnya sekian meter.
Pengukuran
lahan sudah di ukur disaksikan warga, karena proyek embung harus selesai dikerjakan
Desember 2018 ini. Embung memang menjadi prioritas Dana Desa di tahun 2018,
atau penampung air skala besar dan dipertegas Peraturan Menteri No 19 tahun 2017. Karena
Desa sangat membutuhkan penahanan infrastruktur air dengan mengairi persawahan
soalnya pertanian adalah bidang utama yang menghidupi Desa-Desa maka embung menjawabnya.
Dengan
adanya embung yang di miliki Desa Desa, bakal panen sekali dalam satu tahun.
Embung khususnya
bisa membantu
petani ketika musim kemarau tiba. Kepala Desa Mutmainah selama ini memang
sangat gigih agar masyarakat Desa Nglurup Kecamatan Sendang memiliki embung
yang bakal dapat memperlancar air pertanian. Semua yang dikerjakan pemerintah
Desa Nglurup semata untuk kepentinga masyarakat secara keseluruhan, ucap wanita
itu.
Untuk
menuju lokasi embung jauhnya dari kantor Desa ke lokasi hampir empat kilo meter
cukup di lalui kendaraan roda empat. Lalu berjalan kaki kurang lebih empat
ratus meter menuju ke lokasi embung di bangun. Hari itu Kamis (24/5), bersama Kaur Pemerintahan,
Duki dan petugas DAS Brantas terjun ke lokasi melihat titik tertentu yang bakal di
bangun untuk lintasan material dan alat berat mengingat Desember ini embung
sudah selesai. Sehingga pihak Desa
bekerja keras agar tepat dengan waktu yang di tentukan sesuai targetnya.
(NAN)