TULUNGAGUNG - Berdasarkan informasi di lingkup Kejaksaan Negri Tulungagung kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga sekolah SMPN 2 Tulungagung yang terbilang favorit itu. Segera berlanjut ke atasan atas beberapa bukti dan berkas berita acara pemeriksaan ( BAP ) atas keterangan Rudi Bastomi dan Supratiningsih yang sudah diputus menjalani vonis hukuman atas putusan Pengadilan Negeri Tipikor di Surabaya Jawa Timur waktu itu.
Namun sejauh ini Kepala Sekolah ( Kepsek ) Drs. Eko Purnomo. MM belum dapat dikonfirmasi, Eko Purnomo sedang mengikuti halal bihalal, terang guru di sana, (Senin 9/7) di ruang TU SMPN 2 Tulungagung. Begitu juga ketika ditemui, (Selasa 10/7), Kepsek tidak ada di kantor, kata staf TU yang tidak ingin menyebutkan namanya, Kepsek memang tidak ada di kantor, sedang menghadiri undangan pagi tadi, belum tahu kapan kembali ke kantor, ucapnya. Memang beberapa kali kuli tinta datang ke kantor Kepsek tidak pernah ketemu.
Kasus OTT itu, berawal kedua anak buahnya sudah menjadi terpidana dan terbukti menerima uang dari wali murid siswa baru Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2017 dengan barang bukti uang beserta amplop yang diamankan Tim Saber Pungli Polres Tulungagung waktu itu di lokasi lembaga sekolah favorit tersebut. Akibat kejadian itu dua oknum guru tak dapat berkutik langsung diamankan ke Polresta hari itu juga bersama barang buktinya.
Namun sejauh ini Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Eko Adhyaksono. SH,MH belum dapat di konfirmasi atas kasus tersebut kapan di tingkatkan pemanggilan dalam proses penyidikan, berhubung Kajari sedang mengadakan kegiatan di beberapa titik dalam kegiatan persiapan menghadapi HUT Korps Adhyaksa yang ke 58 tepatnya tanggal (22/7) ini. (N70, Bb) bersambung..
Namun sejauh ini Kepala Sekolah ( Kepsek ) Drs. Eko Purnomo. MM belum dapat dikonfirmasi, Eko Purnomo sedang mengikuti halal bihalal, terang guru di sana, (Senin 9/7) di ruang TU SMPN 2 Tulungagung. Begitu juga ketika ditemui, (Selasa 10/7), Kepsek tidak ada di kantor, kata staf TU yang tidak ingin menyebutkan namanya, Kepsek memang tidak ada di kantor, sedang menghadiri undangan pagi tadi, belum tahu kapan kembali ke kantor, ucapnya. Memang beberapa kali kuli tinta datang ke kantor Kepsek tidak pernah ketemu.
Kasus OTT itu, berawal kedua anak buahnya sudah menjadi terpidana dan terbukti menerima uang dari wali murid siswa baru Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2017 dengan barang bukti uang beserta amplop yang diamankan Tim Saber Pungli Polres Tulungagung waktu itu di lokasi lembaga sekolah favorit tersebut. Akibat kejadian itu dua oknum guru tak dapat berkutik langsung diamankan ke Polresta hari itu juga bersama barang buktinya.
Namun sejauh ini Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Eko Adhyaksono. SH,MH belum dapat di konfirmasi atas kasus tersebut kapan di tingkatkan pemanggilan dalam proses penyidikan, berhubung Kajari sedang mengadakan kegiatan di beberapa titik dalam kegiatan persiapan menghadapi HUT Korps Adhyaksa yang ke 58 tepatnya tanggal (22/7) ini. (N70, Bb) bersambung..