Surabaya NewsWeek- Wali
Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di
Jalan Kapasari atau Gembong hanyalah untuk keadilan. Sebab, sudah sejak
beberapa tahun silam, pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak
bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena ditutup oleh PKL. Bahkan, mereka juga
banyak yang menutup usahanya.
“Itu sudah beberapa
tahun sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar
pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak bisa banyak yang meninggalkan rumahnya
dan tidak bisa membuka usahanya. Saya mohon lah ini untuk keadilan. Saya mohon
pengertiannya, itu banyak usahanya yang mati,” kata Wali Kota Risma, Selasa
(13/11/2018).
Menurut Wali Kota
Risma, Pemkot Surabaya tidak hanya mengusir mereka, namun juga sudah menyiapkan
sentra PKL di Gembong Asih. Ia juga menjelaskan, apabila saat ini masih sepi,
itu hal yang biasa, tapi ke depannya ia yakin sentra PKL itu akan ramai.
“Kalau
sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi
sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga
begitu, tapi coba sekarang dilihat,” ujarnya.
Pada kesempatan
itu, Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa
yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya PKL warga Kota Surabaya. Ia juga
mengaku tidak bisa memasukkan PKL warga luar Surabaya ke sentra PKL itu,
alasannya karena di sentra PKL itu gratis dan merupakan asset Pemkot Surabaya.
“Jadi, itu masalahnya. Tidak bisa aku memasukkan. Itu untuk warga Surabaya dan
sudah dihitung semuanya. Saya mohon lah sekali lagi pengertiannya,” kata dia.
Pada kesempatan itu,
Wali Kota Risma juga mengakui bahwa ke depannya masih ada beberapa pekerjaan
rumah (PR) dalam menertibkan para PKL dan mengembalikan fungsi jalan. Ia
mengaku masih berusaha untuk mengatur PKL di sekitar Tugu Pahlawan dan juga
Pasar di Wonokromo yang malam hari.
“Kalau yang PT Iglas menang (dari kasasi),
maka Pasar Wonokromo yang malam itu bisa dimasukkan ke situ, pabrik karung juga
bisa. Kalau sudah masuk, maka tidak akan lagi diusir oleh Satpol PP dan tidak
akan diobrak-obrak lagi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan
Widyanto memastikan bahwa penertiban itu sudah dilakukan sosialisasi dan juga
perjanjian bersama. Bahkan, ia juga memastikan bahwa pada awal Bulan November
sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand.
“Jadi, mereka itu sudah kami data sejak tahun
2017 dan kemudian kami sosialisasikan. Karena sudah waktunya relokasi, maka
kami melakukan penertiban,” kata Irvan.
Dari pendataan itu, diketahui ada 118 pedagang dan mereka sudah sepakat untuk berjualan atau masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Bahkan, mereka juga sudah membuat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di tepi jalan. Namun, nyatanya masih ada pedagang yang berjualan di tempat terlarang itu, sehingga dia pun bertindak menertibkannya.
“Jika ini dibiarkan, tentu akan menimbulkan
kecemburuan atau ketidakadilan. Jadi, ini demi rasa keadilan,” tegasnya.
Irvan menambahkan, di
sentra PKL Gembong Asih itu terdapat 200 stand. 160 stand diantaranya sudah
ditempati, sehingga saat ini ada sebanyak 40 stand yang masih kosong atau belum
ditempati. Oleh karena itu, ia mengajak kepada para PKL itu untuk berpindah ke
sentra yang telah disediakan itu. ( Ham )