DPRD Minta Pemkot Surabaya, Tindak Tegas 7 Perusahaan Batu Bara Tidak Berijin



Surabaya -Perusahaan Pengelolaan batu bara di wilayah Tambak Osowilangun Surabaya. Total ada 7 perusahaan, yang beroperasional tanpa mengantongi izin, mendapat respon keras dari kalangan legislatif yang ada di Jalan Yos Sudarso Surabaya. Aksi nekad ini, yang dilakukan oleh, pengusaha batu bara juga membuat wakil rakyat ini geram.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Saifudin Zuhri mengatakan, pihaknya menginginkan Pemkot Surabaya bersikap tegas terhadap 7 perusahaan batu bara yang beroperasi tanpa kantongi izin lengkap.
Ketujuh perusahaan batu bara tersebut kesemuanya berada di wilayah Tambak Osowilangun Surabaya barat.
“Observasi sudah dilakukan dan kesemuanya tidak memiliki izin lengkap. Bantip(Bantuan Penertiban,red) sudah dikeluarkan, tinggal Satpol PP yang harus tegas,” ungkap cak Ipuk sapaan akrab Syaifuddin Zuhri, di gedung DPRD Surabaya Rabu (7/8/ 2019).
Menurutnya, bentuk pelanggaran ketujuh perusahaan batu bara tersebut sangat jelas. Sehingga Satpol harus tegas, untuk menghentikan kegiatan usahanya, agar tak menambah dampak polusi kesehatan bagi warga sekitar.
Sementara itu Ipuk juga menjelaskan, keberadaan 7 perusahaan batu bara itu dinilai merugikan karena tak bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Surabaya.
“Dari 7 perusahaan batu bara itu, hanya satu yang mengantongi izin. Itupun cuma diatas kertas saja karena, tak melaksanakan rekomendasi perizinan. Seperti, membuat Baperzona, Drainase dan pembahasan area agar, tak menimbulkan debu. Jadi apalagi yang dipertahankan dari kegiatan usaha tersebut,” jelasnya.
Bahkan, lanjut cak Ipuk, dari hasil sidak Komisi C beberapa waktu yang lalu, diketahui bahwa 7 perusahaan batu bara tersebut sudah beroperasi selama 4-5 tahunan.
“Selama itu mereka beroperasi secara ilegal. Makanya Wali Kota harus mengetahui dan mendorong aparatur dibawahnya untuk bergerak menertibkan. Kita lihat nanti, kalau tak ada tindakan, ya kita panggil Satpol PP,” ujarnya.(Adv)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement