5.250 Miliar Bantu Masyarakat Air Bersih, Anggota Pamsimas Buta Informasi


TULUNGAGUNG - Penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat ( pamsimas ) dan rencana aksi daerah air minum penyehatan lingkungan ( RADAMPL ) adalah program nasional segera terwujud air bersih dan  terjamin kesehatannya. Berharap organisasi perangkat daerah ( OPD )   harus bertanggung jawab melaksanakan program pemerintah dengan sukses.
Namun, belakangan ini bagi anggota pamsimas desa talang kecamatan sendang  katuar masih ada yang belum ia pahami terhadap  uang  20% dari APBDes. Pipa dibelanjakan di “ toko untung jaya pasar dono “ standart PPCS12  masih dipesankan kepala desa, ucapnya. 
Saya masih bingung yang 20% di diserahkan ke pamsimas atau dikelola kades, tanyanya, memang  swadaya  Rp 14 juta ditalangi dan tanda tangan kontrak tanggal (14/9/2019) molor terkendala sumber air yang tidak berpungsi di wilayah dono dialihkan di desa nglurup, kontrak 120 hari kerja sudah terlambat satu bulan, target desember 2019 selesai,  anggaran Rp 350 juta rincian  APBDes 10%,  swadaya masyarakat 20%  rincian 16% swadaya material, 4% inkes uang tunai swadaya masyarakat. Yang saya belum paham dana tersebut di rekening bendahara desa atau direkening ketua KKM, ujarnya.
Dikonfirmasi PPK, Ari Wibowo, Senin (16/9) mengatakan, perencanaan 2018, fisik 2019, KPA, Niken kepala bidang PUPR Kabupaten Tulungagung. Kabupaten Tulungagung menerima  pamsimas 15 desa, 12 desa  APBN, 3  desa APBD,  Mulyosari, Tugu, Nglurup komposisi  70%  APBN,  20%   APBDes,  10% swadaya  masyarakat, Masing  masing Rp 350 juta, total Rp 5,250 miliar.
Bangunan tandon  lama bisa di gunakan  sesuai kebutuhan masyarakat. Kami tidak tahu siapa yang  bawa  20% dari APBDes, yang penting tanggung jawab masing masing  desa. Sosialisasi sudah di laksanakan ketingkat desa yang juga berkoordinasi dengan badan penanggulangan masyarakat desa ( BPMD ) Ketanon Tulungagung. Pendamping yang mengontrak di kelurahan kenayan Rt 02,Rw 03 menangai  pusat,  terangnya.  Pendamping dikonfirmasi tidak ada yang bersedia memberikan keterangan mengarahkan ke kuasa pengguna anggaran, Niken sebagai penanggung jawab kegiatan di PUPR. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement