Maraknya Dugaan Oknom LSM Abal Abal, LSM Gaib Perjuangan Berikan Saran Bakesbangpol Sampang

Wakil Ketua DPP LSM Gaib Perjuangan Habib Yusuf Asyegaf, saat audeinsi di Aula Bakesbangpol Sampang.

SAMPANG - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Gaib Perjuangan audeinsi di Bakesbangpol Kabupaten Sampang sekaligus memberikan saran terkait maraknya dugaan Oknom LSM Abal Abal di Kabupaten Sampang.LSM Gaib Perjuangan yang di nakodai Habib Yusuf Asyegaf memberikan masukan terkait dugaan maraknya oknom LSM bodong di lapangan.

Hadir di Audeinsi ini Habib Yusuf selaku wakil ketua DPP LSM Gaib Perjuangan Kabupaten Sampang bersama beberapa anggotanya,Plt Bakesbangpol Anang Junaidi dan didampingi beberapa stafnya,pentolan LSM Lasbandra Moh Rifa'i serta awak media,Selasa (12/11/2019).

Menurut Habib Yusuf Asyegaf selaku Wakil Ketua DPP LSM Gaib Perjuangan Kabupaten Sampang, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Bakesbangpol segera melakukan penertiban terhadap Oknom Ormas dan Oknom LSM yang tidak terdaftar di Bakesbangpol.Selain itu,Oknom LSM yang model kayak gitu sangat mengganggu ke nyamanan instansi maupun Kades dengan mengatas namakan Lembaga atau LSM tertentu.

" Dan saya berharap pihak Bakesbangpol secepatnya melakukan penertiban terhadap Oknom Ormas maupun Oknom  LSM yang masih belum legal.Hal ini guna menjaga nama baiknya LSM atau Ormas yang sudah resmi dan terdaftar di Bakesbangpol dan yang ber SKT,tuturnya.

Masih kata Habib Yusuf,terkadang ada Oknom LSM Abal Abal datang ke instansi atau ke rumah Kades hanya menakut nakuti." Kalau itu dibiarkan atau tidak segera di tertipkan,ini merusak citra LSM yang legal,ujarnya.

Anang Junaidi selaku Plt Bakesbangpol Sampang menanggapi apa yang di sampaikan Wakil Ketua DPP LSM Gaib ,kami siap melakukan evaluasi dan penertiban Oknom Ormas maupun Oknom LSM ilegal yang masih berkeliaran yang ngaku ngaku resmi.

" Kami akan segera lakukan penindakan dan penertiban dan juga pembubaran terhadap Oknom Ormas dan Oknom LSM ilegal yang ada di Kabupaten Sampang,karena ini merugikan pihak pihak tertentu,pungkasnya.(din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement