Agar Terealisasi Maksimal, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Surabaya Genjot PAD

 


Surabaya- Walaupun di tengah pandemi COVID-19, Komisi B DPRD Kota Surabaya, meminta agar Pemkot tetap menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak parkir.


Dalam kesempatan itu, Mahfudz Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya mengatakan bahwa, target pajak yang baru harus benar-benar dikejar supaya terealisasi dengan maksimal, hingga akhir Desember mendatang.


“Meski dimaklumi akibat pandemi, tapi semangat untuk merealisasi target harus dilakukan,” ujarnya, Senin (05/10/2020).


Ia memahami bahwa, optimalisasi pendapatan yang ada masih cukup sulit. Bahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya tidak mungkin menaikkan nilai retribusi yang sudah ditetapkan karena, mengubah tarif retribusi harus melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda).


Untuk itu, lanjut Mahfudz, dia meminta agar, Pemkot Surabaya benar-benar serius dalam mengejar target pendapatan parkir sebab, saat ini sudah banyak kantor di Surabaya yang sudah buka.


Dia menjelaskan, pusat-pusat perbelanjaan di Kota Pahlawan yang sudah banyak beroperasi serta tempat-tempat nongkrong seperti, kafe maupun restoran juga mulai ramai.


“Saya optimistis bisa, Pemkot tidak boleh kendor, karena Pandemi, Pendapatan daerah harus digenjot,” ungkapnya.


Perlu diketahui bahwa, Tahun 2020, target pendapatan pajak parkir sekitar Rp107 Miliar. Namun dengan adanya Pandemi COVID-19, hingga saat ini mencapai Rp.38 Miliar. Bahkan, Pemkot Surabaya mengusulkan penurunan target hingga 44 persen atau Rp.63 Miliar. (Adv/ Ham)


Lebih baru Lebih lama
Advertisement