Begini harapan Komisi C DPRD Surabaya Soal Lahan Basah

 





Surabaya- kawasan lahan basah yang ada di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur. Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat, untuk memelihara dan mengembangkan.


Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati di Surabaya, Kamis ( 4/2/2021) mengatakan, lahan basah itu penyumbang keanekaragaman hayati yang tinggi, seperti yang terjadi di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya).


"Kawasan itu (Pamurbaya) merupakan hutan mangrove. Tiap tahun menjadi tujuan transit burung migran dari penjuru dunia bagian utara," tuturnya.


Dia menjelaskan, Tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pernah meneliti bahwa, di kawasan mangrove Wonorejo ada burung-burung yang menempuh jarak amat jauh dengan jalur migrasi Asia Utara hingga ke Asia Tenggara dan Australia.


Aning menyebutkan bahwa, tujuan burung-burung singgah ke lahan basah Surabaya, untuk mencari makanan dan bermigrasi meninggalkan musim dingin di belahan bumi utara. Bisa juga dijadikan tempat untuk berkembang biak burung-burung migran tersebut.


"Potensi inilah yang menjadi alasan dikembangkannya ekowisata di kawasan itu," ujarnya.


Ia menilai, sudah tepat Kota Surabaya menetapkan kawasan mangrove sebagai kawasan konservasi. Untuk itu, dia berharap kawasan lahan basah lainnya seperti, di sekitar Suramadu juga mendapat perhatian dan pencegahan dari perusakan kawasan, akibat pembangunan properti dan sejenisnya. 


"Jangan sampai kita kehilangan potensi keindahan ekowisata yang sudah dianugerahkan Tuhan kepada kota ini," ungkapnya.


Aning berharap, Surabaya bisa mendapat akreditasi sebagai Kota Lahan Basah Dunia. Tahun lalu, kata dia, Kementerian LHK menyampaikan sinyal seperti itu dan Pemkot menyiapkan segala persyaratannya. 


"Saya berharap Surabaya segera mendapat predikat tersebut. Agar kita punya tanggung jawab menjaga lahan basah dengan pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan," ucap Aning.


Aning menambahkan, pengelolaan lahan basah yang baik akan mengurangi risiko bencana. Lahan basah yang kondisinya masih baik haruslah dijaga dan dipertahankan.


Sementara lahan basah yang telah terdegradasi dan rusak, harus segera dipulihkan dan dikembalikan fungsi serta manfaatnya, agar ekosistem kembali menjadi kuat. 


"Ekosistem lahan basah yang kuat akan mengurangi risiko bencana bagi ekosistem itu sendiri dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya," terangnya.(Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement