Jombang - Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) gelar giat operasi tim gabungan Trantib bersama TNI dan Polri Minggu malam (7/5/23) menindak lanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat yang di duga beberapa pedagang warung angkringan di sepanjang jalan A.Yani dan jalan KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur) yang di buat ajang minuman keras para pengunjung dan bahkan pedagang tersebut juga menjual minuman keras.
Dalam giat operasi tersebut puluhan angota dari satpol PP di awali apel bersama di depan kantor satpol PP yang di pimpin langsung oleh Kasi Binwaslu Ari Bawa Tjahjadi,SE. Sementara itu dari gabungan operasi tersebut melakukan penggeledahan di setiap angkringan bahkan pada jok motor semua pengunjung angkringan juga di periksa guna mengantisipasi adanya miras, narkoba maupun senjata tajam.
Ari Bawa Tjahjadi,SE selaku Kasi Binwaslu mengatakan" Giat operasi kali ini kita melibatkan TNI dan Polri dengan adanya laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan beberapa warkop angkringan yang menjual dan sebagai tempat minum minuman keras. "Hal ini mendasar intruksi menegakan Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9 LD NO. 2/E tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, nyaman dan disiplin"Terangnya.