Jumlah DPT Jatim Bertambah, Komisioner KPU Jatim: Verifikasi Data Pemilih Sudah Sesuai Tahapan

 



 

Jatim- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur mensosialisasikan penetapan Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Jatim sebesar 31.402.842 pemilih, saat ini DPT di wilayah Jawa Timur mengalami kenaikan signifikan.

 

Diketahui Kota penyumbang terbesar jumlah pemilih yakni, Surabaya sebesar 2.218.586 pemilih. Kemudian disusul   Kabupaten Malang sebanyak 2.054.178 pemilih. Kabupaten Jember di urutan ketiga, sebesar 1.972.216 orang, keempat Kabupaten Sidoarjo sebanyak 1.461.642 dan Kabupaten Banyuwangi di urutan kelima dengan jumlah DPT sebesar 1.341.678 pemilih.

 

Menurut Komisioner KPU Jatim Nurul Amelia, DPT Pemilu 2024 untuk wilayah Jatim tersebut, di tentukan berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) Sinkronisasi dengan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).

 

"Tahapan verifikasi data pemilih sudah berjalan sesuai tahapan dan sudah di lakukan pencocokan. Hasilnya jumlah DPT(Jatim) bertambah, tapi jumlah TPS(tempat pemungutan suara)-nya berkurang," kata Nurul di sela acara media gathering Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Umum 2024, di Kantor KPU Provinsi Jatim, Rabu(12/7/2023).

 

Ia mengatakan, jumlah TPS se Jatim di tetapkan sebanyak 120.666 TPS termasuk TPS Khusus yang berasal di Rumah Tahanan, Pondok Pesantren, Panti Sosial, Relokasi Bencana/konflik dan lain-lain.

 

"Untuk TPS khusus sebanyak 416 yang tersebar di 35 kabupaten/kota kecuali Blitar, kota Batu dan Magetan. Di tiga wilayah itu tidak mengajukan TPS Lokus (Lokasi Khusus)," ujarnya.

 

Masih Nurul, TPS Lokus ini, memang berdasarkan pengajuan dari wilayahnya masing-masing dengan persyaratan tertentu.

 

Dia menyampaikan bahwa, syarat mendirikan TPS Lokus yakni harus ada pengajuan yang terkonsentrasi, pihak yang bertanggung jawab dan memberikan data jumlah pemilih.

 

Kalau tiga unsur itu terpenuhi, maka KPU akan menyetujui. Seperti di Ponpes yang jumlah data pemilihnya ada yang pindahan dari luar Jawa dan daerah lain di Jawa Timur. 

 

"Termasuk Ponpesnya Dimas Kanjeng dan Rumah Tahanan yang kami setujui untuk mendirikan TPS Lokus," ungkapnya.

 

Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam menyebutkan, TPS Lokus ini biasanya banyak pemilih yang berada di satu lokasi, tanpa bisa balik ke daerahnya masing-masing untuk mengambil hak suaranya. 

 

"Seperti di Ponpes Lirboyo Kediri yang mengajukan TPS Lokus karena jumlah pemilihnya terdapat 25 ribu orang. Begitu juga di tempat lainnya," kata Choirul Anam.

 

Choirul Anam menambahkan, TPS Lokus ini masuk dalam DPT Tambahan, ini cuma pemilih yang pindah lokasi untuk mencoblos saja. Jadi tidak merubah jumlah DPT Pemilu 2024 yang sudah di tetapkan oleh KPU Jatim. ( Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement