Komisi A DPRD Surabaya Berharap Eksekusi Lahan Ditangguhkan Dulu

 


 


Surabaya – Persoalan yang melibatkan banyak massa DPRD Kota Surabaya berharap agar ditangguhkan dulu, mengingat saat ini Tahun politik, contohnya  eksekusi lahan, supaya Surabaya kondusif

 

“Ya demi menjaga stabilitas dan kondusifitas kota Surabaya, yang memang sudah kondusif. Ingat, ini merupakan tahun politik,” kata anggota Komisi A DPRD Arif Fathoni, Jumat (11/08/2023).

 

Arif Fathoni menjelaskan, dewan tidak bermaksud untuk intervensi independensi Yudikatif (PN) yang kerap mengeluarkan perintah eksekusi meski dengan kekuatan hukum tetap (inkrah).

“Namun, alangkah indahnya jika, persolaan eksekusi lahan ditangguhkan dahulu sampai masa pemilu 2024 kelar,” ungkap Arif Fathoni.

 

Dia mencontohkan, insiden miss komunikasi saat eksekusi lahan di Dukuh Pakis, Kamis (10/08/2023)  antara Kabagops Polrestabes Surabaya dengan Wawali Armuji yang berakhir dengan penuh keakraban dan persaudaraan jangan sampai terulang kembali di tahun-tahun politiki sekarang ini.

 

Ia mencatat, dalam dua bulan terakhir banyak sekali persoalan eksekusi lahan di Surabaya, mulai dari Sutorejo, Kertajaya, dan Dukuh Pakis kemarin ini jangan sampai terulang kembali paling tidak 5 bulan kedepan.

 

“Kami sangat menghormati kekuasaan peradilan artinya, independensi peradilan kita hormati. Tapi, kalau kami boleh berharap sebaiknya PN mengangguhkan dulu upaya putusan-putusan eksekusi di tahun politik ini,” ujarnya.

 

Menurut Arif Fathoni, situasi politik sedang menghangat artinya, kita semua berkewajiban menjaga dan memelihara Surabaya dari gangguan keamanan dan  ketertiban masyarakat.

 

Arif Fathoni menambahkan, kita tidak intervensi independen pengadilan, tetapi eksekusi tentu berdampak pada disharmonisasi ditengah-tengah masyarakat.

 

“Jadi alangkah baiknya persoalan eksekusi lahan di tahun politik ini ditunda saja dulu hingga pemilu selesai,” tambahnya. (Adv/ Ham)

 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement