Surabaya-Video viral insiden penganiayaan yang dialami dua petugas Satpol PP Kota Surabaya pada saat aksi demo buruh kemarin (30/11/2023), menuai berbagai respon dari warganet. Tak sedikit warganet yang geram terhadap tindakan massa aksi demo buruh tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser mengatakan, dua anggotanya yang viral dalam video itu adalah anggotanya. Mereka adalah AM dan satu lagi TA. Dua anggota Satpol PP yang tergabung di dalam Tim Jolodoro ini, saat itu bertugas menjaga pedestrian di rute 2.
Mereka menjaga pedestrian di sekitar sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza menggunakan sepeda angin. Ketika itu, Jalan A Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.
Di saat itu, tepatnya di Bundaran Dolog Jalan A. Yani, ada seorang warga meminta tolong kepada AM untuk membukakan akses jalan agar bisa berangkat kerja. Kemudian, AM berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. “Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo,” kata Fikser.
Petugas Satpol PP, AM diserang hingga tersungkur karena ditendang oleh pendemo. Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA, diinjak-injak oleh para pendemo. Beruntung, sebagian massa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut.
“Akibat penyerangan itu, AM dan TA mengalami cedera. Kedua petugas tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit,” jelas Fikser.
Aksi penyerangan terhadap AM dan TA pun viral di media sosial (medsos) hingga membuat warganet geram. Tak jarang warganet yang berkomentar ingin agar diduga pelaku tindak kekerasan terhadap dua petugas Satpol PP itu dihukum setimpal. Bukan itu saja, ada juga yang berkomentar mengeluhkan macet, dampak dari aksi demo buruh kemarin.
Salah satu warganet di medsos instagram bernama @deteksi, tampak prihatin atas aksi penganiayaan terhadap dua anggota Satpol PP tersebut. Menurutnya tindakan para buruh itu tidak benar dan melanggar hukum.
“Sing genah ta Rek! Ngko lek dicekel jarene dikriminalisasi (yang baik Rek! Nanti ditangkap katanya dikriminalisasi),” kata akun @deteksi saat mengomentari video penganiayaan dua petugas tersebut di akun instagram resmi @satpolppsurabaya, Jumat (1/12/2023).
Selain @deteksi, juga ada akun instagram @agus_bimbim_slengean yang berkomentar agar pelaku kekerasan terhadap petugas Satpol PP itu diproses hukum. Bahkan, pemilik akun itu juga menandai akun resmi Humas Polda Jatim dan Kapolrestabes Kota Surabaya Kombes Pol Pasma Royce untuk segera ditindaklanjuti.
“Tinggal tunggu dari @humaspoldajatim sama @surabayapolice1.official makasih pak…. Yang sabar pak Satpol PP,” tulis @agus_bimbim_slengean di kolom komentar video yang diunggah oleh @surabayaterkini. (Ham)