DPRD Surabaya: Pelebaran dan Normalisasi Harus Mempertimbangkan Aspek Sosial Warga Terdampak

Budi Leksono Anggota Komisi B DPRD Surabaya

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini sedang melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak, agar langkah penataan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan solusi yang berkeadilan. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono menegaskan, pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan Moro Kerembangan, Tambak Asri.

Budi Leksono mengatakan, pihaknya telah menerima dan mencatat berbagai aspirasi serta permasalahan yang disampaikan warga. Namun, ia mengakui belum dapat mengambil keputusan atau kesimpulan akhir, karena surat terkait rencana penertiban tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi C DPRD Surabaya. “Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal, karena ini juga bagian dari wilayah kami,” kata Budi Leksono, Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, Pemerintah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan banjir memang penting, namun hal itu tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai. “Apapun ini, data yang ada harus valid, dan solusi harus diterima kedua belah pihak,” jelasnya.

Pihaknya perlu mengetahui secara jelas, lanjut Budi Leksono, rencana teknis dari Pemerintah Kota. Termasuk tujuan, metode, dan dampak sosial yang mungkin timbul. Ia menyebut adanya kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi, namun detailnya belum sepenuhnya ia terima.

“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” tuturnya. (Adv/Ham

Lebih baru Lebih lama
Advertisement