![]() |
Budi Leksono Anggota Komisi B DPRD Surabaya |
Surabaya - Pemerintah
Kota Surabaya yang saat ini sedang melakukan penertiban bangunan di sepanjang
aliran Sungai Kalianak, agar langkah penataan yang dilakukan pemerintah dapat
berjalan dengan solusi yang berkeadilan. Anggota Komisi B DPRD Surabaya Budi Leksono
menegaskan, pihaknya siap mengawal aspirasi warga, khususnya di RW 6, Kelurahan
Moro Kerembangan, Tambak Asri.
Budi Leksono mengatakan, pihaknya telah menerima dan mencatat berbagai aspirasi
serta permasalahan yang disampaikan warga. Namun, ia mengakui belum dapat
mengambil keputusan atau kesimpulan akhir, karena surat terkait rencana
penertiban tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi C DPRD
Surabaya. “Semoga segera ada titik temu. Kami siap memfasilitasi dan mengawal,
karena ini juga bagian dari wilayah kami,” kata Budi Leksono, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, Pemerintah harus memperhatikan keseimbangan antara kepentingan
pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Menurutnya, penanganan banjir
memang penting, namun hal itu tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama
ini tinggal di bantaran sungai. “Apapun ini, data yang ada harus valid, dan
solusi harus diterima kedua belah pihak,” jelasnya.
Pihaknya perlu mengetahui secara jelas, lanjut Budi Leksono, rencana teknis
dari Pemerintah Kota. Termasuk tujuan, metode, dan dampak sosial yang mungkin
timbul. Ia menyebut adanya kabar tentang pelebaran sungai hingga 18 meter dan
normalisasi, namun detailnya belum sepenuhnya ia terima.
“Saya baru tahu, jadi belum mengetahui secara pasti langkah-langkah yang akan
dilakukan Pemkot. Dari kabar yang ada, pelebaran dan normalisasi ini harus
mempertimbangkan aspek sosial warga terdampak,” tuturnya. (Adv/Ham