![]() |
| DPRD Surabaya gelar rapat paripurna soal APBD 2026 |
Surabaya-Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Surabaya dipimpin Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, dengan agenda pembahasan dan menetapkan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Surabaya. Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026, Senin ( 10/11/2025 ).
Nampak hadir, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMD dan seluruh anggota dewan.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka secara aklamasi tanpa membacakan naskah pandangan fraksi. Namun, sidang sempat diwarnai interupsi dari Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Luthfiyah, yang menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang dinilai masih belum dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
“Kami hanya ingin mengingatkan bahwa potensi pendapatan Kota Surabaya ini masih banyak, seperti di Hi-Tec Mall, Kenjeran, dan lain sebagainya. Mari kita optimalkan agar Surabaya semakin maju dan tidak memiliki utang,” kata Luthfiyah.
Dia menyoroti soal izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang disebutnya sempat ditunda, padahal memiliki potensi besar dalam menambah pendapatan kota. Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat, terutama warga lanjut usia yang ingin memanfaatkan rumah kosongnya untuk usaha kos. “PBG ini jangan dipending, karena ini adalah bisnis masyarakat dan sumber pendapatan bagi kota,” tandasnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa, orientasi Pemerintah Kota bukan hanya mengejar pendapatan, tetapi juga menumbuhkan ekonomi kreatif dan mengurangi pengangguran.
Dia mencontohkan, pemanfaatan Hi-Tec Mall yang kini digunakan sebagai ruang kerja bagi anak muda Surabaya. “Kami tidak berpikir Hi-Tec Mall sebagai sumber PAD, tapi sebagai tempat menggerakkan kreativitas anak muda. Kami berikan kesempatan, bahkan dalam enam bulan sampai satu tahun kami gratiskan,” ucapnya.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, mengapresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai seluruh tahapan berjalan lancar sesuai jadwal. “Rangkaian pembahasan berlangsung baik dan sesuai timeline penetapan APBD 2026. Kami percaya program-program yang disusun akan terserap maksimal untuk kepentingan warga,” tandas Adi.
Selanjutnya, Raperda APBD 2026 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ( Adv/Ham)

