Kapal Ro-Ro MS II Molor Sandar, KSOP Tanjung Perak Tutup Mata

Kapal Ro - Ro Molor Sandar di Dermaga Jamrud rugikan pelayaran lain.

SURABAYA – KM MS II molor sandar di dermaga Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak, pada Senin (22/12/2025) pukul 16.00, akibatnya kapal lain tidak bisa keluar, alias susah bergerak. Kapal MS II diduga ada kesaalahan teknis dalam menaikkan truk kedalam dek Kapal, hingga sebabkan bongkar muat terhambat dan kuasai dermaga melibihi batas waktu sesuai aturan yang di tentukan oleh instansi terkait.

Berdasarkan data KM MS II jika sesuai perencanaan yang diterbitkan petugas instanst terkait seperti Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak dan Operator Pelindo Regional 3 semestinya waktu sandar (close time ) berakhir atau meninggalkan dermaga juga pada senin pukul 16.00.

Padahal untuk waktu kapal sandar (berthing time) ditetapkan secara terkoordinasi, yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berwewenang mengatur dan melakukan pengawasan kegiatan di kepelabuhanan. Demikian halnya terkait dengan persetujuan sandar berdasarkan keselamatan, ketertiban, dan kesiapan pelabuhan. Namun Tampaknya pihak instansi terkait terkesan tutup mata  belum melakukan tindakan tegas dan cepat.

Padahal Operator terminal sifatnya menyusun jadwal sandar (berthing schedule/window) secara operasional dan Menentukan waktu sandar berdasarkan ketersediaan dermaga, antrian kapal, dan kesiapan bongkar muat. Namun, Nampaknya Kabid Lalulintas Nanang yang membidangi hal ini sibuk dua jabatan di Tanjung Perak juga sering mengisi Jabatan KSOP Tanjung Wangi Banyuwangi.

Hal ini sangat berbeda dalam penanganan Kapal ro-ro KM MS II, yang telah melampaui batas sandar yang umumnya 2-3 jam tetapi faktanya bisa molor dengan tenggang waktu yang cukup lama. sampai saat ini hari selasa belum bergerak, akibatnya banyak merugikan pihak pelayaran lain yang tidak bisa nenggunakan sandar di dermaga tersebut.

Ada dugaan pihak Pelayaran yang mengageni KM. MS ini memaksakan kehendak dan kurang profesional dalam mengoperasikan Kapal Ro-Ro. Entah apa penyebab yang melatar belakangi, KM. MS II itu hingga dari pihak berwenang tidak bisa menindak pelayaran padahal sudah berulangkali berbuat kesalahan.

Jika sesuai dengan ketentuan dan beberapa keterangan  ada aturan untuk waktu sandar kapal Ro-Ro di Tanjung Perak umumnya maksimal hanya sekitar ± 4-6 jam. Lamanya waktu sandar kapal diberikan beberapa hal yakni, karena jumlah kendaraan/muatan dan kecepatan bongkar muat (ramp door, manpower, alat bantu) dan kondisi cuaca /kondisi pasang surut.

Tetapi peristiwa lambatnya kapal MS II keluar dari dermaga mengakibatkan antrian tidak bisa dihindari, hingga ada beberapa kapal seperti kapal Drc1 Banjarmasin terlambat mau sandar dermaga. Hingga saat ini pihak KSOP Utama tanjung Perak belum berhasil di konfirmasi sampai pagi belum keluar dan masih nongkrong sandar di Dermaga. (fr)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement