Kejati Jatim Tegaskan Tidak Ada Jaksa di Madiun yang Terbukti Lakukan Pemerasan Terhadap Kepala Desa

Saiful Bahri Siregar selaku Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur.


Surabaya, Newsweek - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menegaskan terkait kabar yang beredar adanya dugaan pemerasan dari Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun terhadap kepala desa ialah tidak benar.

Tim Kejati Jatim telah meminta keterangan terhadap beberapa pihak yakni Kepala Desa, Camat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun serta salah satu Jaksa di Kabupaten Madiun pada Rabu (31/12/ 2025).

Berdasarkan Keterangan yang didapat dari berbagai pihak, Saiful Bahri Siregar selaku Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Timur  menegaskan bahwa tidak ada pemerasan, pemotongan, maupun permintaan uang dari Jaksa kepada Kepala Desa se-Kabupaten Madiun.

Berdasarkan keterangan dari sejumlah pihak terungkap bahwasannya memang sempat adanya inisiatif sebaguan kepala desa untuk memberikan uang senilai Rp. 1.000.000 sebagai ucapan terima kasih kepada masing-masing aparat penegak hukum yakni institusi Kejaksaan dan Kepolisian.

“itu murni inisiatif mereka, tidak ada permintaan dari pihak kami maupun pihak sebelah”. Tegas Saiful.

Saiful juga mengatakan inisiatif tersebut tidak pernah terealisasi karena sejumlah Kepala Desa tidak menyetujui rencana pemberian uang tersebut.

Saiful juga membantah terkait berita penangkapan terhadap Jaksa Madiun adalah hoaks dan tidak benar, Tim Kejati Jatim pada hari itu membawa salah satu Jaksa Intelijen untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait berita pemerasan terhadap kepala desa, dan bukan melakukan penangkapan terhadap jaksa tersebut. 

Wakajati Jatim Juga memastikan bahwa jaksa yang sempat dimintai keterangan tersebut saat ini tetap bekerja seperti biasa. (Ban)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement