![]() |
| Rapat pembangunan rumah pompa di Komisi C DPRD Surabaya menuai kesepakatan |
Surabaya-Pembangunan Rumah Pompa Nginden akhirnya mencapai kesepakatan. Walaupun sempat tertunda karena beda kajian teknis soal jalur pipa ( trace). Kini Pemerintah Kota (Pemkot) bersama pihak Gereja Betani sudah menyetujui jalur pembangunan, yang akan melintasi sebagian lahan aset Izin Pemakaian Tanah (IPT), yang selama ini digunakan oleh pihak gereja.
Perlu diketahui bahwa, Pembangunan ini diproyeksikan mampu mengatasi masalah banjir menahun di lima wilayah sekaligus yakni, Kelurahan Nginden Jangkungan, Semolowaru, Medokan Semampir, hingga sebagian Klampis Ngasem. Hal ini tertuang dalam Rapat Koordinasi Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (29/1/2026).
Dalam rapat tersebut dipimpin oleh, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya M. Eri Irawan dan segenap anggota Komisi C, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerjasama, Camat Sukolilo, Lurah Semolowaru, Lurah Nginden Jangkungan, Lurah Medokan Semampir, Pimpinan Gereja GSKI Jemaat Bethani Nginden, dan beberapa ketua RW / RT.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan mengatakan, koordinasi ini bukan sekadar urusan teknis lahan, melainkan demi kepentingan publik yang lebih luas.
"Rumah pompa ini bukan untuk kepentingan Gereja Betani semata, tapi pengendalian banjir di lima kelurahan. Aliran air dari saluran eksisting akan ditarik lebih cepat menuju Kali Jagir," ungkapnya.
Sementara dalam kesepakatan, Pemkot berkomitmen melakukan pemulihan penuh (reinstatemen) terhadap infrastruktur gereja yang terdampak.
Berikut adalah beberapa poin kesepakatan utama:
Pengembalian Fungsi Lahan: Setelah pemasangan saluran box culvert menuju rumah pompa selesai, kondisi permukaan (seperti paving atau aspal) harus dikembalikan rapi seperti semula.
Relokasi Parkir: Area parkir motor Gereja Betani yang terkena jalur pembangunan akan dibangunkan kembali oleh Pemkot di sisi utara lahan tersebut.
Target Pengerjaan: Jika tidak ada kendala, konstruksi fisik dijadwalkan mulai efektif pada 26 April 2026.
Eri Irawan menyampaikan bahwa, Pembangunan Rumah Pompa Nginden ini, diharapkan menjadi jawaban atas seringnya genangan tinggi di kawasan tersebut. Yang selama ini mengandalkan bantuan pompa mobile dari Dinas Pemadam Kebakaran.
Ini beberapa pokok bahasan terkait, pengendalian banjir di wilayah tersebut, antara lain :
Identifikasi Masalah Saluran: Terdapat saluran air kecil yang bersifat sementara di area tersebut. Kondisinya sangat rendah sehingga menjadi titik utama penyebab genangan air (terutama dari RW 8 ke RW 6) yang tidak kunjung surut saat curah hujan tinggi.
Pihak pengembang seharusnya memiliki kewajiban untuk membangun saluran permanen yang lebih masuk ke area mereka setelah proyek selesai. Namun, hingga kini status pembangunan saluran tersebut belum dipastikan.
Titik Kerusakan & Dampak: Genangan sering terjadi di jalur sibuk, yang mengakibatkan jalan cepat rusak dan seringnya pengerahan mobil damkar untuk membantu penyedotan air.
Mengingat banyaknya pengajuan perbaikan saluran di perkampungan yang belum terealisasi, diperlukan solusi sementara yang lebih mumpuni selain sekadar penyedotan air. ( Ham )

