Warga Laporkan Pengembang, DPRD Surabaya: Jika Pemkot Tidak Tegas Kami Bakal Panggil Kembali


 Hearing warga Keputih di Komisi C DPRD Surabaya

Surabaya - Akibat pembangunan jembatan yang menutup aliran sungai yang dilakukan oleh PT Heinrich Success  Property, sehingga mengakibatkan banjir di wilayah mereka. Puluhan warga Perumahan Sukolilo Dian Regency, Kelurahan Keputih mengadu kepada DPRD Kota Surabaya, Selasa (6/1/2026). 

Usai hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya Perwakilan warga Syah Niar Herbowo mengatakan, pembangunan jembatan di sisi perumahan mereka telah menyumbat akses aliran air menuju muara. Dampaknya sangat dirasakan warga pada awal tahun baru kemarin.

"Pembangunan itu menutup sungai, akibatnya pada 1 Januari 2026 kemarin, wilayah RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 2 Kelurahan Keputih terendam banjir. Ini pertama kalinya terjadi dalam puluhan tahun kami tinggal di sana," kata Syah Niar.

​Ia menjelaskan, warga merasa geram karena sebelumnya wilayah mereka dikenal bebas banjir. Namun, sejak proyek tersebut berjalan, hujan dengan intensitas sedang saja sudah cukup untuk membuat air meluap ke pemukiman.

​Warga mengaku tidak tinggal diam. Upaya penghentian proyek sempat dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, hingga Camat dan Lurah. Meskipun sempat dihentikan sementara, pihak pengembang dilaporkan tetap melanjutkan pembangunan tanpa mengindahkan peringatan otoritas setempat.

​Dalam pertemuan tersebut, warga melayangkan tiga tuntutan utama:

​Penyerahan Jalan Bahagia 1 kepada Pemkot Surabaya sebagai fasilitas umum (fasum).​ Penolakan penggunaan akses sungai dan Jalan Bahagia 1 sebagai jalur penghubung perumahan baru.​ Normalisasi sungai segera untuk mengembalikan fungsi drainase dan mencegah banjir susulan.​

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya ​Eri Irawan, yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sehari sebelumnya, membenarkan keluhan warga. Ia menyebut dampak pembangunan tersebut sangat fatal bagi sistem drainase kawasan Keputih.

Eri Irawan menjelaskan bahwa, hasil pengecekan kami, jembatan itu menutup saluran air yang merupakan muara seluruh kawasan Keputih. "Bahkan ada masjid yang puluhan tahun tidak pernah banjir, sekarang ikut tergenang, ini serius," jelas Eri.

​Ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat peringatan kepada PT Heinrich Success Property. Dia menegaskan bahwa izin pembangunan jembatan bisa dicabut, jika pengembang terbukti melanggar fungsi saluran dan merugikan warga.

"Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Dampak lingkungan dan keberlanjutan hidup warga harus jadi prioritas. Kami akan awasi ketat, jika Pemkot tidak tegas, kami akan panggil kembali pihak terkait," tandasnya. (Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement