DPRD Surabaya Berharap Normalisasi Sungai Kalianak Menekankan Perlindungan Hak Masyarakat



Surabaya-Pekerjaan proyek normalisasi Sungai Kalianak di Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, untuk mengantisipasi banjir menuai respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Surabaya, mereka berharap agar proyek tersebut menekankan perlindungan hak masyarakat. 

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengatakan bahwa, penanganan banjir melalui normalisasi sungai memang menjadi kebutuhan Kota Surabaya, namun pelaksanaannya tetap harus memberikan kepastian kepada warga terdampak.

Ia menjelaskan bahwa, DPRD menerima aspirasi masyarakat yang mengaku belum mendapatkan pemahaman utuh terkait dasar teknis maupun batas area terdampak normalisasi sungai.

“Ketika masyarakat belum memahami secara jelas, maka pemerintah perlu memberikan penjelasan terlebih dahulu sebelum pelaksanaan di lapangan berjalan,” kata Syaifuddin Zuhri, Senin (02/03/2026).

Menurutnya, pendekatan komunikasi kepada warga menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan resistensi sosial.

Dia menyampaikan, pihaknya mendorong agar seluruh proses normalisasi dilakukan secara transparan, termasuk terkait ukuran lebar sungai, garis sempadan, serta kewenangan instansi yang terlibat.

DPRD tidak menolak program normalisasi, lanjut Syaifuddin Zuhri, namun ingin memastikan kebijakan penanganan banjir tetap berjalan beriringan dengan perlindungan hak kepemilikan masyarakat.

“Tujuan kita sama, banjir harus tertangani, tetapi masyarakat juga harus merasa dilibatkan dan dipahami hak-haknya,” ungkapnya.

Syaifuddin Zuhri menambahkan,  melalui dialog dan koordinasi lanjutan antara pemerintah kota, BWS, serta pemerintah provinsi, polemik normalisasi Sungai Kalianak dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik di tengah warga. ( Adv/Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement