PPPK Kota Surabaya Ucapkan Terima Kasih Kepada Wali Kota Eri Usai Terima THR

Surabaya- Baru saja Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan besaran nilai tunjangan hari raya 100 persen bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Rp2 juta per orang bagi Paruh Waktu. Besaran nilai THR ini sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara daring melalui Zoom pada (13/3/2026) siang di Balai Kota.

Ditetapkannya besaran THR tersebut, disambut gembira oleh seluruh jajaran PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan banyak PPPK yang tidak menyangka mendapatkan THR secara penuh dan separuh gaji, meskipun masa kerjanya kurang dari satu tahun. 

Salah satunya adalah Alfin, staf PPPK Paruh Waktu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya itu mengaku senang, karena lebaran Idulfitri tahun ini akhirnya mendapatkan THR. Alfin mengaku bersyukur dengan THR yang diterima tersebut.

“Menjelang lebaran seperti ini kan banyak beredar di media sosial (medsos) pemberitaan kalau PPPK Paruh Waktu tidak dapat THR. Namun ternyata ada kebijakan dari Pak Wali Kota, dan saya bersyukur besaran yang diterima ya Rp2 juta, alhamdulillah di luar ekspektasi,” kata Alfin, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Alfin, besaran tersebut patut disyukuri, sebab nilai THR PPPK Paruh Waktu di daerah lain tidak sebesar Kota Surabaya. Bahkan, ia menyebutkan ada PPPK Paruh Waktu di beberapa daerah lain yang tidak mendapatkan THR sama sekali. 

“Terima kasih kepada Pak Wali Kota dan jajaran pimpinan perangkat daerah (PD) Pemkot Surabaya yang telah mengupayakan sedemikian rupa untuk kami dengan kekuatan anggaran Kota Surabaya, akhhirnya PPPK Paruh Waktu mendapatkan THR. Sangat menggembirakan,” ujarnya. 

Tidak hanya Alfin, di samping itu ada Ardy Dirgantara yang juga bersyukur dengan besaran THR yang didapatkan tahun ini. Meskipun kondisi anggaran Pemkot Surabaya terbatas, menurutnya Wali Kota Eri mampu mengambil langkah jitu dalam mensejahterakan PPPK Paruh Waktu.

”Tentunya sangat bersyukur, Pak Eri sudah mengusahakan untuk teman-teman, apalagi kondisi ekonominya seperti ini, dan saya yakin juga anggaran Kota Surabaya pun juga ngepres. Tapi dengan diusahakannya THR melalui kebijakan beliau, meskipun tidak satu kali gaji teman-teman merasa bersyukur,” ujar salah satu staf Kelurahan Alun-Alun Contong tersebut.

Ardy menyampaikan, dirinya tidak menyangka kalau besaran THR yang diterima ternyata senilai setengah gaji. Karena, lanjut Ardy, kalau sesuai perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, THR yang diterima oleh PPPK Paruh Waktu tidak sebesar yang didapatkan tersebut.

”Bahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) soal penghitungan THR PPPK kan juga sudah keluar, namun ternyata, Pak Wali pakai aturan yang nominal Rp2 juta itu. Awalnya saya kira sekitar Rp700 ribu, tapi ternyata dapat surprise dari Pak Wali nominal Rp2 juta,” ucapnya. 

Ardy mengaku, perolehan ini tentunya menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya. Baginya THR tersebut menjadi apresiasi bagi dirinya dan staf PPPK Paruh Waktu lainnya di Kelurahan Alun-Alun Contong. 

“Tentunya sangat bertema kasih kepada Pak Wali Kota, karena sebelumnya kami sempat pesimis, namun ternyata Pak Wali memikirkan kami dan memberikan apresiasi melalui THR ini,” akunya. 

Tak hanya PPPK Paruh Waktu, PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun juga merasa bahagia, sebab tahun ini mendapatkan THR 100 persen. Hal tersebut disambut baik oleh seluruh PPPK Penuh Waktu Pemkot Surabaya yang masa kerjanya kurang dari setahun. 

Salah satu petugas Satpol PP Kota Surabaya, Tiara mengatakan, baru kali ini mendapatkan THR setelah 10 tahun mengabdi di lingkungan Pemkot Surabaya. Sebelumnya, ia hanya sebagai pegawai honorer, setelah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu kurang dari setahun, akhirnya ia sekarang bisa merasakan THR dari pemkot.

“Alhamdulillah, terima kasih atas kebijakan yang telah disampaikan, pastinya senang banget, apalagi yang Paruh Waktu, kan itu baru dua bulan. Rasa deg-degan, campur senang pokoknya, akhirnya mendapatkan THR selama kami bekerja,” kata Tiara. 

Sebelumnya ia tidak menyangka mendapatkan THR 100 persen, karena berdasarkan perhitungan PP Nomor 9 Tahun 2026, perolehan THR PPPK Penuh Waktu disesuaikan dengan masa kerjanya. “Harapannya sih sesuai kenyataan, ternyata benar, sesuai kenyataan bisa (dapat THR) 100 persen. Sekali lagi terima kasih banyak, karena mengambil kebijakan ini pastinya kan tidak mudah, saya yakin Pak Wali mengambil kebijakan ini demi keadilan untuk PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu serta sebagai apresiasi kinerjanya juga ya,” ujarnya.

Tak hanya Tiara, salah satu staf PPPK Penuh Waktu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Desti menambahkan, kebijakan ini merupakan langkah yang baik untuk menunjang kesejahteraan PPPK di lingkungan Pemkot Surabaya. Desti mengaku senang tahun ini bisa mendapatkan THR 100 persen.

”Sebagai pegawai pastinya senang mendapat THR dan bonus seperti ini, hal ini memberikan semangat bagi kami. Selain THR, mudah-mudahan ada juga peningkatan fasilitas kerja yang lebih baik lagi dan faktor lainnya untuk menambah semangat ke depannya,” tambahnya. 

Tak lupa, Desti menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri yang telah menerapkan kebijakan tersebut sehingga PPPK Penuh Waktu mendapatkan THR sampai 100 di tahun ini. “Terima kasih Pak Wali Kota sudah memberikan perhatian bagi kesejahteraan pegawai PPPK Penuh Waktu, semoga kebijakan seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan. Tidak hanya kepada PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu saja, akan tetapi juga terhadap pegawai lainnya,” pungkasnya. (Ham)




Lebih baru Lebih lama
Advertisement