Disoal Warga, DPRD Surabaya Minta Diskominfo Menunda Dulu Perpanjangan Izin Tower

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni

Surabaya-Perpanjangan Tower Telekomunikasi di wilayah Kelurahan Gunungsari disoal warga, pasalnya perwakilan RT , RW serta LPMK telah mengadukan masalah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Surabaya.

Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya mengatakan, pihaknya telah mempelajari dokumen surat dari perusahaan pemilik tower. Namun, isi surat tersebut justru memicu kekhawatiran di kalangan dewan karena diduga mengandung unsur intimidatif terhadap warga.

“Kami sudah membaca surat dari perusahaan yang bersangkutan, dan menurut kami ada dugaan unsur intimidatif terhadap warga,” kata Arif Fathoni, kamis (9/4/2026).

Menurut Fathoni, perusahaan yang berinvestasi di Surabaya seharusnya tidak bersikap arogan atau seolah-olah masyarakat menjadi penghambat investasi. Menurutnya, warga justru pihak yang paling terdampak langsung dari keberadaan tower tersebut.

Dia menyampaikan, kekuwatiran warga terkait potensi paparan radiasi serta aspek keselamatan konstruksi. Kondisi cuaca ekstrem yang melanda Surabaya sepanjang 2025 hingga awal 2026 dinilai perlu menjadi bahan evaluasi ulang terhadap kekuatan struktur tower.

“Apakah sudah ada kajian ulang terkait radiasi dan kekuatan fondasi tower? Ini penting, karena jika terjadi sesuatu, warga sekitar yang pertama terdampak,” tandasnya.

DPRD Surabaya pun meminta agar proses perpanjangan izin tidak dilakukan secara terburu-buru. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diminta menunda penerbitan izin hingga ada kejelasan dan kesepahaman antara warga dan pihak perusahaan.

Sebagai tindak lanjut, pekan depan DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing), dengan menghadirkan pihak perusahaan, Diskominfo, Satpol PP, serta perwakilan warga. Perusahaan yang disebut dalam surat, yakni STP, dipastikan akan dimintai penjelasan langsung.

“Kami melihat isi suratnya terkesan arogan. Padahal yang diharapkan masyarakat adalah transparansi terkait keamanan dan kelayakan tower," jelasnya.

Sementara itu, Lurah Gunungsari, Siti Salmah, menyampaikan pihak kelurahan telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga, pemilik lahan, dan perusahaan tower. Namun hingga kini belum tercapai kesepakatan.

“Warga sudah beberapa kali melakukan koordinasi. Intinya mereka menginginkan kompensasi seperti yang pernah diberikan sekitar 10 tahun lalu,” ujar Siti Salmah.

Siti Salmah mengungkapkan, dua kali pertemuan yang telah digelar belum menghasilkan titik temu, meskipun warga telah menyampaikan aspirasi secara baik. Karena belum ada solusi, warga melalui perwakilan RT melaporkan persoalan tersebut kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.

Pemerintah kota pun telah melakukan peninjauan lapangan dan meminta kelurahan kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan. ( adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement