SURABAYA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Mohammad As'adul Anam, M.Ag., yang akrab disapa Pak Anam, menjelaskan bahwa kuota ygprioritas jemaah haji lansia di Jawa Timur berjumlah 2.120 orang.
Menurut beliau, penentuan jemaah yang berangkat melalui jalur prioritas lansia ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat melalui sistem, bukan oleh Kantor Wilayah. Oleh karena itu, daftar tersebut bersifat dinamis (fluktuatif) dan bergantung pada usia jemaah yang masuk dalam kuota nasional.
Pak Anam menjelaskan bahwa pada musim haji sebelumnya, usia tertinggi yang berhasil masuk dalam prioritas keberangkatan sekitar 84 tahun. Namun, batas usia tersebut tidak dapat dijadikan patokan tetap karena setiap tahun bergantung pada kondisi nasional dan jumlah jemaah lansia yang memenuhi kriteria.
Terkait informasi mengenai 67 calon jemaah prioritas lansia dari Surabaya, Pak Anam menegaskan bahwa angka tersebut belum dapat dipastikan sebagai jemaah yang akan berangkat. Keberangkatan mereka masih bergantung pada penetapan kuota nasional. Dengan demikian, belum dapat dipastikan apakah seluruh 67 orang tersebut akan memperoleh kesempatan berangkat pada musim haji 2027.
Beliau juga menjelaskan bahwa apabila terdapat jemaah yang meninggal dunia atau batal berangkat, maka proses penggantian akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan pelimpahan hak kepada ahli waris yang memenuhi syarat sesuai peraturan.
Untuk kepastian daftar prioritas lansia, masyarakat diminta menunggu hingga sekitar bulan September 2026. Pak Anam menyarankan agar calon jemaah atau pendamping datang bisa kembali ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur untuk memperoleh informasi terbaru setelah penetapan dari pemerintah pusat. (Dwi)

