![]() |
| Lapangan futsal aset Pemkot Surabaya Beralihfungsi jadi parkiran ilegal |
Surabaya-Beralih fungsinya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seperti lapangan futsal menjadi tempat parkir ilegal atau pemanfaatan tanpa izin melanggar ketentuan hukum pengelolaan barang milik daerah dan tata tertib kota.
Seperti yang terjadi di wilayah RW 12 Kelurahan Manukan Kulon, lapangan futsal yang dibangun diatas tanah aset pemerintah kota Surabaya, kini berubah fungsi menjadi tempat parkir ilegal.
Namun Lurah Manukan Kulon Mustofa tak berdaya saat anak- anak yang biasanya bisa bermain futsal dilapangan tersebut, kini tak bisa lagi, karena tempat itu sudah Beralihfungsi menjadi parkir ilegal mulai bulan Oktober 2026.
Lurah Manukan Kulon Mustofa saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa, parkir dilapangan futsal milik Pemkot Surabaya sekitar ada 11 mobil, itu milik warga RT 01, RT 06, dan RT 05. Ia menjelaskan bahwa parkir yang dilakukan oleh warga itu sementara, karena ada pekerjaan saluran.
"Warga bingung mau parkir dimana, akhirnya mengunakan lapangan futsal tersebut, nanti akan kembali semula," dalih lurah Manukan Kulon Mustofa, Kamis ( 05/11/2026).
Soal ditanya soal aturan, Lurah Manukan Kulon Mustofa menegaskan bahwa, apa yang dilakukan dengan Mengalihfungsikan lapangan futsal menjadi zona parkir, itu memang tidak boleh. "Kalau itu perkeculian, itu hanya sementara kok," tegasnya.
Sementara itu, Indriatno Heryawan Kepala Bidang Olahraga di Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya menyampaikan bahwa, pihak kelurahan Manukan Kulon sudah saya diingatkan, untuk segara melakukan kroscek dan melakukan pengawasan soal lapangan futsal yang beralihfungsi menjadi parkir ilegal di kawasan RW 12 Manukan Kulon.
"Tadi saya sudah ingatkan pihak kelurahan Manukan Kulon, khususnya Lurah Manukan Kulon Mustofa, untuk melakukan pengawasan dilapangan, karena ada pelanggaran fungsi aset pemerintah kota," tandasnya. (Ham)

