BANYUWANGI - Musyawarah Rencana
Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Benelankidul tahun 2018 kecamatan Singojuruh
Banyuwangi telah digelar pada hari Kamis (19/1) di pendopo desa Benelankidul, dihadiri
Muspika, satuan SKPD, Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, LPMD,
BPD dan Pemuda.
Kapolsek Singojuruh AKP Suwono memberikan
pengarahan kalau sudah masuk pada pelaksanaan pembangunan yang tujuannya itu baik,
nantinya bisa tidak terjadi masalah.
Contoh pada pelaksanaan pembuatan
jalan/irigasi, perlu diketahui oleh pelaksanan pembangunan kalau penempatan material
harus betul-betul dirapikan, harus diberi tanda. Sebab sering kejadian, setelah penempatan material
itu yang bertanggung jawab tidak ada, yang akhirnya terjadi kecelakaan
berakibat korban meninggal disebabkan
menabrak matrial pembangunan yang diletakkan sembarangan.
Akhirnya pihak keluarga menuntut siapa
yang meletakkan matrial itu, dan tuntutanya itu mencapai Rp 50 juta, siapa yang
membayar. Pembangunanya tak seberapa, tetapi tuntutanya tinggi. Kalau tidak
diberi mau dihukumkan.
Dalam menjalankan tugas untuk
kesejahteraan masyarakat terkait pembangunan, harus hati-hati penggunaa dananya
karena semuanya diawasi. Untuk isu-isu saat ini yang berkembang, saling melapor dan tetap kita
jaga kesatuan dan persatuan,utamanya 4 pilar yaitu NKRI. UUD 45. PANCASILA.
BHENEKA TUNGGAL IKA, ini merupakan harga mati. (jok)