SAMPANG - Karamnya
kapal motor yang mengangkut TKI di perairan Johor Malaysia,tepatnya di wilayah
perairan tanjung Rhu, Mersing pada hari Senin (23/01/2017) kemarin yang
menewaskan dua TKI asal Kabupaten Sampang dibenarkan oleh Dinas Koperasi Usaha
Mikro dan Tenaga Kerja (Diskop UMTK) Kabupaten Sampang.
Kepala Diskop UMTK, Drs Mohammad Amiruddin dikonfirmasi
melalui Kabid Tenaga Kerja Bisrul Hafi membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia
menjelaskan, bahwa pihaknya mendapat laporan dari Loka Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Surabaya.
"Informasinya
benar. Sesuai laporan yang kami dapat dari LP3TKI via WhatsApp, ada dua orang
TKI asal Sampang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kapal tersebut,"
jelasnya, Kamis (26/01/2017).
Menurut Bisrul,
meski dua orang TKI yang diangkut kapal itu merupakan TKI unprosedural, Ia
menegaskan bahwa Pemerintah tetap berkewajiban untuk memberikan hak
perlindungan bagi mereka yang jadi korban.
"Meski mereka
TKI unprosedural. Tetapi, dalam masalah seperti ini Pemerintah wajib hadir.
Maka dari itu, Pemkab Sampang akan memberikan bantuan yakni berupa mobil
ambulance untuk penjemputan jenazah," pungkasnya.
Untuk diketahui, Identitas kedua TKI tersebut
masing-masing bernama Rosyid warga Dusun Bringin Koning, Desa Tlagah, Kecamatan
Banyuates, dan Sayyidah, warga asal Dusun Jateh, Desa Bire Barat, Kecamatan
Ketapang.(din)