MALANG
- Bupati Rendra secara resmi mengkukuhkan Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu
Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (25/01).Tampak hadir dalam acara
tersebut Wakil Bupati Sanusi KetuaDPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko, Kapolres
Malang AKBP Yade Setiawan Uju, SKPD dan jajaran pemerintah kabupaten Malang.
Bupati
Malang Dr.H Rendra Kresnadalam sambutannya, menekankan agar Unit Satuan Tugas
(Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang merupakan petugas
gabungan dari instansi PemerintahDaerah, Kepolisian, Kejaksaan, TNI,
Inspektorat Kab Malang dan beberapa Dinas terkait lainnya, bisa menekan,
mengantisipasi praktek pungli.“Kita harus melakukan repleksi, bahu-membahu
untuk memberantas pungutan liar yang selalu ada di lingkungan masing-masing,”
kata Rendra Kresna.
Pengukuhan
dan Pelantikan Satgas Saber Pungli ini lanjut Rendra, adalah program Pemerintah
Pusat, karena pungutan liar telah menjadi musuhbersama di Negeri ini.Olehnya
itu lanjut bung Rendra sapaan akrab Bupati Malang tersebut, Tolong saling
menghormati dan harus ada koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian,
kejaksaan dan tim sapu bersih (Saber) untuk melakukan tugasnya.
Sebagai
kepala daerah dirinya meminta agar isntansi serta tim sapu bersih, supaya
melaksanakanperaturan nomo 87 tahun 2016.“Maksudnya adalah, di setiap instansi
dan lembaga pemerintah kabupaten malang masih ada pungutan liar, itu harus
dibersihkan.“Bekerja di Kabupaten Malang ini untuk mencari nafkah, tentu harus
saling memiliki dan disiplin.
Insya Allah pungutan liar akan terhindar,”ujar
Bupati.Dengan adanya tim sapu bersih, Bupati meminta kepada yang berwenang
harus melakukan koordinasi, rekomendasi, untuk memberikan masukan, pelayanan
publik yang bertanggungjawab, dan memberikan sangsi terhadap oknum-oknum yang
tidak bertanggungjawab, Tandasnya. (ADI/SS)