Surabaya Newsweek - Proyek pakir Basement Balai Pemuda Surabaya
yang telah menghabiskan anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Rp. 120
Miliar, menuai protes keras Ketua DPRD Kota Surabaya, kini Ketua DPRD Surabaya
Armuji meminta pemerintah kota untuk tidak mencairkan dana masa pemeliharaan
proyek parkir basement Balai Pemuda. Pasalnya, proyek di samping kanan gedung
DPRD Surabaya yang telah diserahterimakan akhir Desember 2016 itu
pembangunannya dinilai jauh dari memuaskan
Ketika melakukan Sidak tempat parkir bawah tanah
tersebut, Armuji menemukan beberapa bagian proyek yang terkesan dikerjakan
asal-asalan. Misalnya, pemasangan paving yang tidak rata dengan jalan, dan
pilar di atas basement yang dilihatnya tidak simetris dan lurus.
Namun, saat melihat bagian dalam, politisi PDI
Perjuangan ini menghentikan langkahnya dan mengamati genangan air yang meluber
dari drainase parkir basement. Genangan itu terjadi seperti ada air yang keluar
dari bawah menembus penutup drainase.
“Apa-apan ini, proyek besar tapi dikerjakan
asal-asalan. Semua terkesan amburadul,” kata Armuji, yang selama sidak
didampingi Sekretaris Dewan Hadisiswanto Anwar.
Legislator empat periode ini juga menyoroti
tembok gedung DPRD Surabaya yang retak-retak saat proses pembangunan, dan
putusnya kabel listrik akibat penggalian oleh alat berat.
Menurut Armuji, sampai sekarang tembok yang retak
itu belum diperbaiki. Sedang kabel-kabel yang putus disambung begitu saja.
"Ini kan fatal,” ujarnya.
Dia menilai, fungsi konsultan dan pengawasan yang
dijalankan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta
Karya dan Tata Ruang (DPUPRKP- CKTR) selama pembangunan, tidak maksimal.
Karena itu, Armuji sangat menyayangkan, mengingat
proyek parkir basement Balai Pemuda lokasinya di kawasan pusat pemerintahan
yang seharusnya mendapat perhatian khusus.
“Yang dekat dengan gedung DPRD saja seperti ini,
apalagi yang di pinggiran kota. Alangkah mubazir, anggaran APBD yang menelan
begitu besar tapi pengerjaannya asal-asalan. Nilai proyek ini Rp 120 miliar,”
sebutnya.
Menindaklanjuti sidak ini, kata Armuji, dewan
bakal memanggil DPRKP-CKTR untuk hearing yang direncanakan Senin (6/2/2017).
Pihaknya juga akan memanggil pihak CV Cipta Karya Multi Teknik selaku
pemenang tender/pelaksana proyek
Dalam kesempatan hearing nanti, pihaknya akan
minta DPRKP-CKTR agar menahan dulu dana masa pemeliharaan, sampai semua
permasalahan sudah diperbaiki.
Kalau dana pemeliharaan tidak ditahan dan
dilanjutkan pembangunannya, terang Armuji, dikhawatirkan akan menjadi masalah
besar di kemudian hari. Dalam aturannya, dana pemeliharaan diambilkan dari
anggaran proyek sebesar 10 persen.
“DPRKP-CKTR tolong di-stop dana pemeliharaannya.
Memang serah terima gedungnya sudah dilakukan, tapi masih ada masa
pemeliharaan. Mumpung ini pemeliharaannya belum selesai,” tegas dia.( Ham )