Surabaya
Newsweek- Pemerintah Kota ( Pemkot )Surabaya, untuk
mempertahankan Terminal Joyoboyo dinilai masih masuk akal, keinginan Pemprov
Jatim untuk mengambil alih kewenangan terminal Joyoboyo dan Bratang terkesan
dipaksakan, karena hingga saat ini, terminal tersebut masih belum jelas status Terminal
tipe yang sebenarnya.
Pemerintah kota mengklaim bahwa Terminal Joyoboyo dan
Bratang adalah tipe C. Alasannya, dua terminal itu hanya melayani penumpang
dalam kota. Bukan antar kota dalam provinsi sebagaimana disampaikan pemerintah
provinsi selama ini.
“Kalau di sana (Joyoboyo) ada bis hijau
(Mojokerto-Surabaya) itu nggak masuk terminal kita. Mereka parkir di lahan
milik PT KAI. Tidak masuk di dalam terminal. Begitu juga angkutan kota (angkot)
warna kuning trayek
Sidoarjo-Joyoboyo,”ujar Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Selain alasan di atas, Risma juga menyampaikan
karena, pihaknya sudah investasi cukup banyak di dua terminal tersebut. Di
Joyoboyo misalnya, Risma mengaku sudah memasang banyak jaringan Closed Circuit Television (CCTV).
Apalagi, terminal Joyoboyo juga sudah didesain untuk menjadin Park and Ride
sebagai penunjang angkutan massal cepat berupa trem.
“Lha kalau diambil alih, bagaimana dengan jaringan
yang sudah kami pasang. Bisa rusak semua nanti,”katanya.
Lain halnya dengan dengan terminal Osowilangung, orang
nomor satu di Surabaya ini tidak mempersoalkannya. Dia bersedia menyerahkan
kepada provinsi sebagaimana diamanatkan dalam UU No.23/2014, tentang pemerintah
daerah. Hanya, pihaknya masih menunggu proses sengketa dengan PT Maspion
selesai.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius
menyampaikan, perlu ada forum bersama antara Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim
terkait, persoalan status terminal Joyoboyo tersebut. Sehingga tidak ada upaya
saling klaim dari kedua belah pihak, yang berujung pada polemik antara
pemerintah daerah.
“Gubernur bisa memediasi persoalan ini. Kalau memang
belum juga ada titik temu, bisa meminta bantuan Kementrian Perhubungan, untuk
menjernihkan persoalan. Sehingga akan terang benderang mengenai status terminal
tersebut,”kata politisi Partai Nasdem ini.
Vinsensius menyampaikan, klaim Pemrov Jatim bahwa
Terminal Joyoboyo adalah terminal dengan tipe B memang tidak bisa disalahkan.
Sebab, sampai saat ini masih ada angkutan antar kota yang mangkal dan masuk di
terminal dekat Kebung Binatang Surabaya (KBS) tersebut.
“Makanya, Pemkot Surabaya harus bisa mementahkan
itu. Misalnya, dengan menertibkan bus maupun, angkutan umum yang melayani
penumpang antar kota di sana. Sehingga terminal itu benar-benar steril dari bus
maupun angkutan antar kota. Dan tidak akan ada klaim lagi bahwa Joyoboyo adalah
terminal tipe B,”akunya.
Untuk diketahui, terminal tipe A adalah terminal
yang melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Sedangkan tipe B adalah
terminal yang melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP). Sementara
terminal tipe C adalah terminal yang melayani trayek di dalam kota saja.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina
Harsono Njoto berencana memanggil Dinas Perhubungan Kota Surabaya terkait
persoalan peralihan kewenangan terminal tersebut. Pihaknya ingin memastikan
bahwa klaim Surabaya atas terminal Joyoboyo sebagai terminal tipe C adalah
benar adanya.
“Ini (status terminal) harus dipastikan dulu. Apakah
memang tipe B atau C. Kalau ternyata tipe-nya B, ya percuma. Dipertahankan
model apapun, pasti akan beralih juga ke provinsi. Kasus ini sama halnya dengan
SMA/SMK. Nah, kalau memang tidak ingin beralih, ya diturunkan tipenya,”pungkas
politisi Partai Demokrat ini.( Ham )