BONDOWOSO –
Kurangnya tenaga pendidik yang berstatus PNS di Kabupaten Bondowoso diungkapkan
oleh Kepala Bidang Ketenagaan Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Putut
Rijadmiko ketika ditemui diruangannya.
Putut
menyampaikan bahwa kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di Kabupaten
Bondowoso, dikarenakan banyaknya guru PNS yang pensiun setiap tahunnya dan
hingga saat ini belum ada gantinya.
Semenjak
ditetapkannya PP 48 tahun 2005 yang mengatur tentang rekrutmen tenaga pendidik
dan pendidikan, sampai saat ini masih belum boleh melakukan
perekrutan-perekrutan PNS. Jadi guru-guru berstatus PNS yang telah pensiun
masih belum bisa tergantikan, jelasnya.
Menanggapi hal
tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Wawan Setiawan angkat bicara
mengenai upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bondowoso untuk mengatasi minimnya
tenaga pendidik saat ini.
Bupati selaku
pejabat pembina kepegawaian daerah sudah mengambil langkah dan telah memerintahkan
kepada kami untuk melakukan percepatan pengangkatan tenaga fungsional guru,
jelasnya.
Lebih lanjut Wawan
menyampaikan, percepatan pengangkatan dilakukan kepada yang telah memenuhi
persyaratan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.“Alhamdulillah akhir
tahun kemarin
ada 240an yang sudah diangkat sebagai tenaga fungsional guru,” imbuhnya.
Menurutnya, selain
melakukan percepatan pengangkatan untuk mengatasi kekurangan guru PNS, Wawan
menyampaikan bahwa akan ada penyesuaian ijazah dan ujian dinas.Jadi mereka yang
mempunyai ijazah linier dengan bidang tugas mengajar akan ikut dalam
penyesuaian ijazah, baru mereka akan diangkat sebagai tenaga fungsional guru,
tukasnya. (Tok)