Bupati Bangkalan Kukuhkan Satgas Pungli Bangkalan

BANGKALAN - Dalam rangka pengukuhan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar Kabupaten Bangkalan, sebanyak 40 orang dari unsur pemerintah di kabupaten Bangkalan berkumpul di Gedung Ratuh Ebuh, Bangkalan, Rabu (08/02), untuk mengikuti pengukuhan Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. 

Dalam kegiatan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bangkalan, R. Makmun Ibnu Fuad. Dimana anggota Unit Satgas Saber Pungli kabupaten Bangkalan yang dikukuhkan terdiri dari berbagai unsur, diantaranya Pemkab Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, Dandim (0829) Bangkalan serta Polres Bangkalan. 

Bupati Bangkalan, R. M. Makmun Ibnu Fuad, dalam kesempatan itu memimpin langsung acara tersebut. Dalam kesempatan sambutanya, Ra Momon menekankan penting komitmen dari semua pihak dalam mengatasi Pungli tersebut. " Pungli jika dikembangkan dan menjadi budaya sangat merugikan bagi masyarakat dan sangat berbahaya. Sebab itu, perlunya komitmen bersama dari semua pihak".tegasnya.

Dikatakanya, pengukuhan Unit satuan tugas Sapu Bersih tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/202016 tentang Saber Pungli supaya dapat selaras dengan daerah. " Kami yakin Unit Satgas Saber Pungli di Kabupaten Bangkalan akan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan memberi pengabdian terbaiknya kepada masyarakat".katanya.

Disamping dihadiri langsung Bupati Bangkalan, R. M. Makmun Ibnu Fuad, hadir pula Wakil Bupati Bangkalan, Ir. Mondir Rofii, Dandim (0829) Bangkalan, Letkol. Inf. Sunardi Istanto, Waka Polres Bangkalan, AKBP Imam Pauji, Ketua DPRD Bangkalan, Imron Rosyadi S.E M.Si, serta para pejabat di lingkungan Kabupaten Bangkalan. ( Yit )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement