Dewan Usulkan Raperda Pengawasan Makanan Siap Saji

              


Surabaya Newsweek- Makanan siap saji yang saat ini, beredar di masyarakat, yang mengandung bahan makanan berhaya, menuai,  sorotan Komisi D DPRD Kota Surabaya bahkan , mendorong wakil rakyat ini, untuk mengusulkan Raperda terkait pengawasan makanan siap saji dan industri rumah tangga.

Ketua Komisi D Agustin Poliana mengatakan saat ini, kasus makan siap saji yang mengandung bahan berbahaya dan beredarnya makanan berbahaya dari industri rumahan. 


" Raperda baru nanti diharapkan bisa mengawasi peredaran produk makanan berbahaya di Masyarakat. Dimana nantinya pemerintah bisa proaktif melakukan pengawasan terhadap makanan siap saji," ujar Agustin Poliana.


Raperda ini lanjut Agustin, akan mendorong sertifikasi bahan pangan dan mengatur pembinaan pedagang. Dengan Raperda tersebut, kasus beredarnya bahan makanan berbahaya diyakini bisa diminimalisir. 


" Selama ini pengawasan berpusat di Badan Pengawas Obat dan makanan. Terpusatnya kewenangan itu menghalangi pemkot untuk melakukan pengawasan dan intervensi. nanti Masyarakat juga bisa melakukan pengawasan juga, dengan Reperda ini siapa saja bisa melakukan pengawasan," tandasnya.


Politisi  PDIP ini mengatakan Yang sangat memprihatinkan, bahwa makanan berbahaya ini beredar disekolah-sekolah dengan sasaran anak-anak. 


"Anak-anak itu sangat rentan terhadap makanan yang mengandung bahan yang berbahaya, karena anak-anak itu tidak mengetahui. makanya nanti kita juga libatkan pihak sekolah dalam melakukan pengawasan makanan di lingkungan sekolah," tambahnya.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement