Surabaya Newsweek- Kasus Pasar Turi
kembali digelar, Penyidik
Polda Jatim memanggil mantan Direktur PT
Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J. Gunawan , Rabu (01/02/2017) terkait masalah
pasar turi setelah dilaporkan pedagang sejak 2015 lalu. Padahal, kasus ini
sebetulnya sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri dan sudah melakukan gelar
perkara.
Menurut
Henry J. Gunawan pemanggilan ini sebetulnya hanya mengulang pertanyaan yang
sama sebelumnya. Padahal saat ini pihaknya sudah berusaha mencari jalan terbaik
agar pedagang bisa segera berjualan karena Pasar Turi Baru sudah siap
ditempati.
"Saya
berharap masalah ini cepat selesai karena yang penting bagaimana pedagang bisa
berjualan. Ini kan senada dengan rekomendasi Panja (Panitia kerja) Pasar Turi
Komisi III DPR RI,' kata mantan Ketua REI Jatim ini.
Sementara
itu, terkait masalah strata title yang menjadi permasalahan, pihaknya enggan
berkomentar lebih jauh karena masih menjadi perdebatan. Menurunya, masalah
status stan pasar masuk ranah perdata dan debatable. Apalagi pihaknya mengaku
tidak lagi menjabat sebagi Dirut PT Gala Bumi Perkasa sehingga tidak perlu
dicatut lagi karena masalah antar instansi.
Terkait
pungutan yang dikeluhkan pedagang, pihaknya juga tidak tau karena tidak
menerima langsung seperti yang dituduhkan. Karena itu ketika pemeriksaan di
Bareskrim tuduhan itu tidak bisa dibuktikan.
"Tanya
saja ke pedagang ngasihnya ke siapa ?. Ini kan masalah instansi, bukan
personal. Saya kan sudah tidak menjabat sudah ada gantinya. Semua pihak harus
bersama-sama mendukung agar pedagang segera bisa berjualan," katanya.
Saat ini,
bangunan Pasar Turi Baru sudah berdiri dan siap ditempati pedagang. Hanya saja,
keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) belum dibongkar dan menggangu
pedagang meskipun bangunan gedung pasar sudah berdiri.
Pasar Turi
Baru yang sudah berdiri diprediksi menjadi salah satu barometer pasar grosir
terbesar di Indonesia Timur dengan fasilitas modern dan kekinian. Selain lokasi
yang berada di kawasan bisnis memjadi keuntungan tersendiri bagi pedagang dan
pembeli.( Ham )