Surabaya Newsweek - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama
(PCNU) Kota Surabaya ikut bereaksi atas temuan praktik asusila di tempat
hiburan malam di Surabaya. Ormas Islam ini menganggap, kasus tersebut tidak
bisa ditoleransi, dan harus direspon dengan sanksi oleh pemerintah kota.
Ketua PCNU
Kota Surabaya KH Muhibbin Zuhri menyampaikan, kasus asusila di tempat hiburan
malam di Surabaya bukan kali ini saja terjadi. Sejak dulu, kasus serupa juga
sering terjadi di sejumlah tempat hiburan lain.
Namun, tak
kunjung ada penanganan.“Pemkot Surabaya sudah punya Perda untuk mengatur
operasional tempat hiburan. Bahkan di Surabaya juga ada Tim RHU (Rumah Hiburan
Umum).
Namun,
faktanya perangkat tersebut masih belum mampu mengendalikan
tempat hiburan di Surabaya,”katanya.
tempat hiburan di Surabaya,”katanya.
Muhibbin
menunjukkan, ada banyak tempat hiburan dan bahkan bisnis
prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Surabaya. Namun, sejauh
ini tidak pernah ada respon apapun dari pemerintah kota.
prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Surabaya. Namun, sejauh
ini tidak pernah ada respon apapun dari pemerintah kota.
“Apa iya, aparat
tidak tahu praktik-praktik asusila di tempat-tempat seperti itu
(spa dan panti pijat). Sekarang tinggal keseriusan pemerintah kota saja,”tukasnya.
(spa dan panti pijat). Sekarang tinggal keseriusan pemerintah kota saja,”tukasnya.
Muhibbin
menyampaikan ada dua kemungkinan, sehingga pelanggaran di
tempat hiburan malam di Surabaya terus terulang. Pertama adalah system
pengawasan yang tidak efektif.
tempat hiburan malam di Surabaya terus terulang. Pertama adalah system
pengawasan yang tidak efektif.
Hal itu juga
menjadi bukti bahwa kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait,
sangat buruk. Kedua, adalah adanya permainan oknum pemerintah kota. Dia
menduga, ada oknum SKPD terkait yang sengaja bermain dengan pemilik tempat
hiburan.
Imbasnya,
mereka tidak melakukan pengawasan dengan serius. Atau bahkan
membiarkan pelanggaran terjadi. “Bila ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Karena itu, hal semacam ini harus menjadi atensi serius walikota dan wakilnya. Harus ada tindakan tegas untuk oknum seperti itu. Ini penting, karena sudah
menyangkut moralitas aparatur,”tukasnya.
membiarkan pelanggaran terjadi. “Bila ini benar, tentu sangat memprihatinkan. Karena itu, hal semacam ini harus menjadi atensi serius walikota dan wakilnya. Harus ada tindakan tegas untuk oknum seperti itu. Ini penting, karena sudah
menyangkut moralitas aparatur,”tukasnya.
Atas kondisi
itu pula, pihaknya tidak pernah sependapat dengan kemudahan perizinan tempat
hiburan di Surabaya. Termasuk juga penurunan pajak 20% sebagaimana yang
diusulkan Pemkot Surabaya saat ini. Sebab, kebijakan tersebut pasti akan
berimplikasi negatif bagi kehidupan sosil di Surabaya.
Turunnya
pajak hiburan akan mendorong investor untuk getol berinvestasi pada bisnis
hiburan. Sementara efek yang ditimbulkan atas keberadaan tempat hiburan tidak
begitu baik.
“Sekarang
saja sudah begini (banyak pelanggaran), apalagi pajak diturunkan, saya yakin
tambah banyak permasalahan yang ditimbulkan atas keberadaan Rumah Hiburan Umum
( RHU ) yang ada di Surabaya,”tandasnya.
Kepala
Satpol PP Surabaya Irvan Widiyanto belum bisa dikonfirmasi atas kritik PCNU
Kota Surabaya tersebut. Namun, sumber di internal Pemkot Surabaya menyebut
bahwa upaya pencegahan sudah sering dilakukan terhadap tempat hiburan di
Surabaya. Salah satunya dengan melakukan razia dan operasi yustisi.
“Tim RHU dan
Satpol PP rutin melakukan operasi. Beberapa waktu lalu misalnya, mereka
mengamankan 83 pasangan mesum saat hari valentine. Semua itu adalah bagian dari
pengawasan,”dalih pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara
itu, kalangan DPRD Surabaya akan melakukan evaluasi atas adanya praktik asusila
di tempat hiburan beberapa waktu lalu. Pasalnya, sudah ada aturan yang dibuat
untuk membentengi terjadinya tindak asusila maupun praktik pelanggaran lainnya.
“Harus ada
evaluasi segera terkait masalah ini (praktik asusila). Bagaimana pengawasannya,
sehingga Pemkot Surabaya sampai kecolongan. Apalagi peraturan berupa Perda juga
sudah ada,”ujarnya.( Ham )