BLITAR – Pemerintah
Kabupaten Blitar membentuk Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
(Saber Pungli). Tim itu dipunggawai Wakapolres Blitar Kompol Yusuf
Wahyudiono (Ketua Pelaksana I) dan Wakapolres Blitar Kota Kompol Teguh Wasono
(Ketua Pelaksana II). Pengukuhan dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten
Blitar dengan dipimpin Bupati Blitar Rijanto, Selasa (14/2/2017).
Tim Saber Pungli yang terdiri dari unsur Setda Kabupaten Blitar,
Inspektorat, Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kejaksaan Negeri, Komando
Distrik Militer 0808, Dub Denpom TNI AD, Lapas Kelas II B Blitar, akademisi,
wartawan, praktisi media sosial dan siswa SMA. “Terbentuknya Tim Saber Pungli ini sesuai dengan perintah
presiden untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Dan kita berkomitmen
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Rijanto kepada wartawan.
Menurut Rijanto, pungli harus diberantas karena berpotensi
menghambat pelaksanaan pembangunan. pekerjaan memberantas pungli tidak
hanya mengandalkan tim, tapi perlu dukungan dari semua elemen masyarakat. “Pungli sudah membuat masyarakar resah, bila
masyarakat menemui pungli dan ingin melapor laporkan saja,” imbuhnya.
Tugas Tim Saber Pungli paling utama adalah melakukan sosialisasi
dan pencegahan.Rijanto berharap kehadiran Tim Saber Pungli Kabupaten
Blitar turut memberikan bimbingan terhadap staf pemerintahan di jajaran
Pemkab Blitar.
Tim ini diharap juga bisa menciptakan performa Pemkab Blitar
sebagai pemerintah daerah yang bersih dan berwibawa. Baik dalam aspek
pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan publik. “Ini yang bagus lebih ke arah arah pencegahan,
kalau setiap hari operasi tangkap tangan (OTT) terus saya malah prihatin,”
tukasnya.
Sementara itu, Kapolres
Blitar AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, sebagai sebuah tim, anggota Saber
Pungli memiliki pertanggungjawaban kepada Ketua Pelaksana. Meski begitu, karena
anggota berasal dari banyak instansi maka anggota diberikan kewenangan
bertindak sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing. “Selain itu tim ini tidak
terbatas pada penindakan saja, tapi juga bertugas untuk melakukan tindak
pencegahan praktek pungli,” jelas Slamet.(dro)