Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sajam ke Jakarta

SAMPANG – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan senjata tajam (Sajam) jenis clurit dan pisau ke daerah Jakarta.Sajam jenis parang, celurit, dan pisau itu dibawa pelaku Mw (57) warga Dusun Mangar, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Hery Kusnanto melalui Kasubag Humas Iptu Puji, mengatakan untuk mengelabuhi polisi sajam tersebut dibalut dengan lima gulungan tikar saat hendak dibawa ke Jakarta. “Tapi kami tetap memergoki pelaku yang membawa sajam berbahaya ini berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya saat di hadapan wartawan.

Rencananya, lanjut Puji, sajam itu akan dibawa ke Jakarta sesuai pesanan saudaranya Mw untuk dijual kembali. Pelaku mendapatkan sajam setelah membeli di Madura seharga Rp 200 ribu sampai Rp 400 ribu.“Pelaku ini hanya mendapatkan untung sekitar Rp 200 ribuan per unit sajam,” jelasnya.

Digagalkannya penyelundupan sajam itu saat pelaku ditangkap pukul 12.00 WIB di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (21/2) kemarin. Ketika itu pelaku masih menunggu pemberangkatan transportasi di agen penjualan tiket Bus.

Akibat perbuatannya, pelaku melanggar tindak pidana tanpa hak membawa, memiliki, dan menyimpan sajam dengan dijerat pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (din/yn)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement