BONDOWOSO –
Sepak terjang oknum LSM yang selalu mencatut nama Kejaksaan Negeri Bondowoso
harus terhenti saat hendak melakukan aksinya di Desa Sumber Pandan Kecamatan
Grujukan Kabupaten Bondowoso.
Nasib mujur tidak selalu
berpihak terhadap oknum
LSM yang bernama Subhan SH, warga Desa Paguan Kecamatan Taman Krocok ini. Kali
ini tersangka diringkus personil Polres bersama
Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso lantaran mengaku Kasi Intelejen Kejaksaan, Senin
(13/3-2017).
Modus yang dilakukan,
Subhan tak tanggung-tanggung berseragam resmi Kejaksaan dengan atribut lengkap
serta kartu pengenal dengan jabatan sebagai Intelejen Kejaksaan Negeri
Bondowoso dalam setiap menjalankan aksinya, Subhan berlaga seperti seorang
Jaksa melakukan pemeriksaan SPJ baik AD
(Alokasi Dana
Desa) dan DD
(Dana Desa) kepada tiap-tiap Desa.
Kepala Kejari Bondowoso, Sri Sektiyanti SH
melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso Hadi Marsudiono SH menjelaskan,
pihak Kejaksaan sudah dua bulan yang lalu mendengar informasi tentang tindakan
pelaku. Kemudian, pihak Kejaksaan melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku. “Kami mendengar
informasi dari Perangkat Desa, kemudian kami datang ke lokasi. Disana pelaku
kedapatan sedang menjalankan aksinya mengaku dari Kejaksaan, ujar Hadi diruang
kerjanya.
Pelaku sudah
lama kami pantau. Ada beberapa desa yang sudah di datangi pelaku diantaranya,
Desa Kejawan, Pakuniran, Sumber Pandan dan Grujukan Kidul, jelas Hadi. “Kedepan,
kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama Kepala Desa, agar
hal seperti ini tidak terjadi lagi. Saya menghimbau, siapa saja yang mengaku
dari Kejaksaan, tanyakan dulu surat tugasnya,”
imbau Hadi.
Seragam yang digunakan pelaku,
persis menyerupai seragam Jaksa, kartu indentitas yang diamankan bertulisan
Intelejen Kejaksaan Bondowoso. kepada Hadi, Pelaku mengaku Anggota Lembaga
Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKPPHI). Dalam menjalankan
aksinya, Subhan ditemani salah satu rekannya. Saat ini, Subhan di amankan
dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp.2 juta, di Polres Bondowoso untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Tok)