Pemecatan Dua Oknum Anggota Polri Belum Jelas

TULUNGAGUNG - Info ,pada Jum’at 17/02, dilaksanakan wanjak di Polres Tulungagung. Terkait dua anggota Polri berinisial JS dan GH bertugas di Polres . Untuk menentukan masih layak atau tidak kedua anggota itu  menjadi anggota Polri. Kalau hasilnya  tidak layak berarti akan di lakukan pemecatan.Dan  bila masih layak berarti akan dipertahankan sebagai anggota Polri.

Namun, untuk mengetahui kejelasan informasi, pada Selasa (7/3), diruang tunggu disampaikan oleh salah satu ajudan disana harus melalui Kasubag Humas Polres, “ Mohon maaf silahkan menemui Humas dulu, baru nanti dapat bertemu waka Polres, Dewa GDE Juliana bersama-sama dengan Humas,” ucap pria itu. 

Sebelumnya pada Senin (6/3) siang, Kasubag Humas, Saeroji, dikonfirmasi di ruang kerjanya  mengatakan, sampeyan sumbernya dari mana, aku nggak ngerti. harus ke bagian bidangnya, itu bukan kewenangan sini, apalagi sampeyan tahu bilang wanjak atau anjak sampeyan dapat. 

Kalau ke tempat kita belum ada suatu pelimpahan, kita tidak bisa mempublikasikan. Karena belum ada pemberitahuan materi atau fungsi penyerahan ke kita. Sampeyan tahu dari mana terus permasalahannya apa, kata Saeroji bertanya. 

Awalnya, pada tahun lalu inisial GH sempat di bawa ke Metro Polda di Jakarta berkaitan barang-barang elektronik yang masuk kewilayah Tulungagung.Kemudian berapa bulan berikutnya ,GH tertangkap dengan barang  bukti 1 Countainer lakban tertangkap  di  wilayah hukum Polres Kudu .

Di persidangan, GH terbukti bersalah di putus pidana 1,2 tahun. Sedangkan JS di amankan di wilayah hukum polres Tulungagung. Terbukti  menggunakan narkoba dan barang bukti ikut di sita dari rumahnya. Dalam  persidangan di pengadilan negri Tulunagung, JS di jatuhi hukuman 3 bulan dan  di tahan di Lapas Tulungagung. 

Di ketahui JS berulang kali melakukan pelanggaran disiplin. Berkaitan itu, Kapolres  Tulungagung masih di jabat AKBP,Birawa  Praja Faksa ,pernah menyampaikan ke salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kalau JS di hukum 3 bulan lebih, beliau akan berkirim surat ke Polda Jawa Timur untuk di pecat. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement